Melakukan ibadah dengan sungguh-sungguh.
Allah SWT, Tuhan Maha Kuasa  memerintahkan kita untuk melaksanakan setiap perintah yang terdapat di dalam kitab suci. Kesungguhan an ketaatan kita dalam melaksanakan setiap ibadah adalah salah satu bekal yang dapat dibawa saat kita meninggal. Amal saleh yang dilakukan dengan sungguh-sungguh membantu kita saat dilakukan penghisaban.Â
Berbuat baiklah kepada sesama makhluk Tuhan.
Berbuat baik kepada siapa pun bisa dilakukan dengan berbagai cara. Perbuatan baik tidak perlu diasumsikan dengan memberikan sejumlah materi kepada orang membutuhkan. Dengan bertutur kata sopan, lemah lembut dan memberikan senyum pun merupakan amal kebajikan.Â
Perbuatan baik itu tidak hanya dilakukan kepada manusia saja. Bila kita menyayangi binatang maka itu juga merupakan amal kebaikan. Ada satu kisah yang sudah dikenal oleh umat Islam tentang wanita yang masuk surga karena menolong anjing yang kehausan.
Suatu ketika seorang sahabat Rasulullah bertanya:" Wahai Rasul apakah orang yang akan masuk surga itu adalah orang yang ahli ibadah saja?"
Kemudian Rasulullah menjawab:" Sesungguhnya surga itu tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang ahli ibadah saja melainkan bagi mereka yang tulus mencintai Allah SWT."
Sahabat itu pun kembali bertanya. "Jadi, apakah itu artinya hanya para wali dan ulama yang berhak masuk surga?"
Kemudian Rasulullah kembali menjawab dengan tegas, "Tidak! Karena sesungguhnya telah ada seorang pelacur yang masuk ke surga."
Apa yang dikatakan Rasulullah saw di atas jelas sangat mengejutkan. Sebab, pelacur di mana pun ia berada selalu dipandang hina dan sebelah mata karena pekerjaan yang penuh dengan dosa.
Kisah pelacur yang masuk surga tersebut terdapat dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah ra.
Rasulullah saw bersabda, "Telah diampuni seorang perempuan pezina yang lewat di depan anjing yang menjulurkan lidahnya pada sebuah sumur. Dia berkata, "Anjing ini hampir mati karena kehausan." Lalu, dilepaslah sepatu perempuan itu, diikatnya dengan kerudungnya (menimba air ke dalam sumur), lalu diberinya anjing itu minum. Maka, diampunilah perempuan itu karena telah memberi minum." (HR. Bukhari)