0-10 ppm = air mineral
0 ppm = air organik
Penulis menyiapkan satu gelas air perpipaan yang sudah dimasak dan pembandingnya yaitu satu gelas air sumur yang sudah dimasak setelah TDS meter dicelupkan ke dalam gelas air yang berbeda da didapati jumlah part per million (ppm) yang berbeda pula untuk air perpipaan yang sudah dimasak jumlahnya yaitu 78 part per million (ppm) sedangkan air sumur yang sudah dimasak jumlahnya 141 part per million (ppm). Dapat disimpulkan bahwa air perpipaan yang sudah dimasak layak minum karena jumlah ppm kurang dari 100, sedangkan air sumur yang sudah dimasak tidak layak minum karena jumlah ppm lebih dari 100. Dengan pernyataan tersebut masyarakat sudah paham dan diharapkan lebih selektif dalam memilih air untuk minum.
Penulis merupakan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik UPI Semester Genap Tahun 2021/2022 dengan tema “KULIAH KERJA NYATA TEMATIK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS SDGs DESA DAN MBKM”. Memiliki inisiatif dan antusias dalam menjalankan program yang sudah dibuat.
Penulis
Nina Merliana (1901915), Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar UPI Kampus Purwakarta, Kelompok 179
Nadia Tiara Antik Sari, M.Pd, Dosen Pembimbing Lapangan, Kelompok 179
Sumber
Abdul Halim Iskandar. (2020). SDGs DESA: Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Yogyakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Tim Pelaksana KKN Tematik, 2022. Buku Pedoman Kuliah Kerja Nyata Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masyarakat SDGs Desa Dan MBKM. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI