Di era modern saat ini, masih banyak streotif mengenai keperawatan. Masyarakat dan dunia kesehatan masih menganggap perawat sebagai asisten dokter. Citra ini sangat sulit untuk diubah, meskipun sudah ada perkembangan dalam bidang keperawatan (Rahayu Sri Mulyati et al., 2024). Stigma negatif terhadap profesi keperawatan masih menjadi hambatan utama dalam pengembangan profesi ini. Profesi keperawatan belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan sebagai profesi yang mandiri dan memiliki kontribusi signifikan dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. Masyarakat cenderung meremehkan peran perawat dan menganggap mereka sebagai pekerja tingkat kedua dalam sistem kesehatan. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pegetahuan masyarakat tentang scope of practice perawat dan kontribusi nyata mereka dalam pelayanan kesehatan (Nursalam, 2014).
Sebelum membahas lebih lanjut, Perkembangan keperawatan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh masa penjajahan. Warisan kolonial yang mengakar dalam sistem kesehatan Indonesia telah menempatkan perawat dalam pandangan sebagai asisten dokter. Ketika Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda, banyak perawat yang diambil dari orang Indonesia asli dan dokter yang didatangkan langsung dari Belanda karena di Indonesia sendiri belum ada sekolah kedokteran. Karena saat itu Indonesia berada dibawah kekuasaan Belanda, mereka memposisikan perawat sebagai subaltern dan membuat perawat dianggap sebagai asisten dokter selama masa penjajahan. Proses marginalisasi yang panjang ini, membentuk budaya subordinasi yang melekat dalam diri perawat, sehingga internalisasi pandangan bahwa mereka adalah kelompok yang lebih rendah, menjadi warisan yang sulit diubah hingga saat ini (Asmadi, 2008).
Hubungan antara perawat dan dokter merupakan bentuk interaksi yang telah lama ada dalam memberikan perawatan kepada pasien. Kolaborasi antara dokter dan perawat merujuk pada kerja sama antarprofesi yang bertujuan menyelesaikan masalah serta menetapkan langkah-langkah untuk merumuskan dan melaksanakan rencana perawatan pasien (Nurulita & Sulistiadi, 2023). Salah satu kriteria penting dalam mewujudkan kolaborasi adalah adanya rasa saling percaya dan menghormati, serta pengakuan bahwa keduanya merupakan mitra kerja, bukan bawahan ataupun pihak yang saling mendominasi. Dengan kolaborasi yang efektif antara perawat dan dokter, para tenaga kesehatan dengan berbagai latar belakang bisa memberikan perawatan yang lebih komprehensif kepada pasien (Sinubu Trisca J.V et al., 2021).
Tenaga medis dalam bidang kedokteran adalah menjadi pilar penting dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Untuk menjalankan tugasnya, dokter memerlukan pendidikan dan pelatihan yang panjang dan mendalam agar dapat mengupayakan kualitas pelayanan medis yang komprehensif dan bermutu tinggi. Oleh karena itu, praktik kedokteran merupakan profesi mengharuskan penguasaan bidang yang membutuhkan kepakaran tinggi. Dalam menjalankan tugas profesinya, dokter berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang optimal untuk pasien sesuai dengan standar yang berlaku. Setiap tindakan medis yang dilakukan bertujuan untuk memenuhi hak-hak pasien atas kesehatan yang optimal. Pasien datang ke dokter dengan harapan mendapatkan solusi atas permasalahan kesehatan yang sedang dihadapinya (Telaumbanua Dalinama & Dakhi Dikir, 2022).
Pelayanan keperawatan didasarkan pada sikap peduli (caring) yang dimiliki perawat, yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas layanan perawatan. Tanggung jawab utama perawat adalah memberikan perhatian serta kepedulian kepada pasien, yang dapat diwujudkan dengan menunjukkan empati dan memberikan dukungan moral kepada pasien, sehingga pasien merasa lebih dihargai dan diperhatikan. Sikap caring ini yang ditunjukkan oleh perawat sangat penting dalam membangun hubungan yang positif dengan pasien, yang dapat meningkatkan hasil perawatan, hal ini adalah bagian integral dari tugas perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan yang bermutu (Mustriwi & Sandiyah Cindi Dwi, 2021).
Sangat perlu diketahui juga, perawat memiliki kontribusi signifikan terhadap kualitas pelayanan medis di rumah sakit. Sebagai profesi yang fokus pada perawatan dan penanganan pasien, perawat memiliki tanggung jawab untuk memberikan perawatan kesehatan dan edukasi kepada pasien, baik saat sakit maupun sehat, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup pasien secara maksimal. Dalam penelitian Ranika (2016) menunjukkan berbagai jenis pelayanan yang diberikan perawat memiliki dampak penentu utama kepuasan pasien lebih dari pelayanan staf, dokter, ataupun fasilitas (Nurbaiti et al., 2019).
Pelayanan prima ini dapat diwujudkan melalui sikap perawat misalnya, kesediaan menyimak keluhan yang disampaiakan oleh pasien, serta memberikan dukungan yang tulus dan empatik. Sikap perawat yang penuh pengertian ini akan membuat pasien merasa dihargai dan lebih nyaman, sehingga mereka menjadi lebih terbuka dan kooperatif dalam menjalani perawatan. Hal ini dapat membantu mengurangi rasa cemas, takut, serta stres yang dirasakan pasien sehingga mempercepat proses kesembuhan pasien (Nurbaiti et al., 2019).
Referensi:
Asmadi. (2008). Konsep Dasar Keperawatan (Mardella Eka Anisa, Ed.). Buku Kedokteran.
Mustriwi, & Sandiyah Cindi Dwi. (2021). Sikap Caring Perawat Terhadap Pasien Rawat Inap. Jurnal Kesehatan Hesti Wira Sakti, 9.
Nurbaiti, Bukit Evi Karota, Purba Jenni Marlindawani, & Simamora Roymond H. (2019). Penguatan Peran Perawat dalam Pelaksanaan Asuhan Keperawatan Melalui Pelatihan Layanan Prima. Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 3.
Nursalam. (2014). Caring Sebagai Dasar Peningkatan Mutu Pelayanan Keperawatan Dan Keselamatan Pasien. 4--8.
Nurulita, S., & Sulistiadi, W. (2023). Sikap terhadap Interprofessional Collaboration (IPC) antara Dokter dan Perawat: Scoping Review. Jurnal Integrasi Kesehatan &Â Sains, 5(2), 137--144. https://doi.org/10.29313/jiks.v5i2.11729Â
Rahayu Sri Mulyati, Sudiarto, Puspasari Fida Dyah, & Astuti Dwi. (2024). Bunga Rampai Konsep Dasar Keperawatan (Widyayanti Oksita Asri, Ed.). PT Media Pustaka Indo.
Sinubu Trisca J.V, Gannika Lenny, & Buanasari Andi. (2021). Hubungan Pengalaman Kerja Perawat dengan Perspektif Kolaborasi Perawat-Dokter di RSU GMIM Pancaran Kasih. Jurnal Keperawatan, 9, 24--32.
Telaumbanua Dalinama, & Dakhi Dikir. (2022). Pertanggungjawaban Dokter dan Rumah Sakit Terhadap Pasien. Jurnal Panah Keadilan, 1.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H