Mohon tunggu...
NINA KARINA ZAI
NINA KARINA ZAI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA MAGISTER AKUNTANSI

NIM : 55523110029 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Pajak Internasional | Dosen : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Diskursus Metode AWD dan AWK Pada Treaty Shopping dan Penghindaran Pajak Berganda

10 Desember 2024   14:31 Diperbarui: 10 Desember 2024   14:41 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.pewartanusantara.com/biografi-michel-foucault-dengan-beragam-karyanya/

Strategi yang Digunakan Apple:

  • Apple Sales International (ASI) dan Apple Operations International (AOI), dua anak perusahaan Apple yang berlokasi di Irlandia, digunakan untuk menampung keuntungan yang dihasilkan dari penjualan produk Apple di Eropa, Timur Tengah, dan Afrika.
  • Melalui struktur ini, Apple menghindari kewajiban pajak tinggi yang seharusnya dibayar di negara tempat mereka memperoleh pendapatan, seperti AS dan negara-negara Eropa lainnya. Dengan mengalihkan keuntungan ke Irlandia yang menawarkan tarif pajak rendah (sekitar 12,5%), Apple mengurangi kewajiban pajaknya secara signifikan.
  • Sebagai hasil dari struktur ini, Apple hanya membayar sangat sedikit pajak---terutama berkat perjanjian pajak yang memungkinkan pendapatan tersebut dialihkan ke Irlandia dan diperlakukan dengan tarif yang lebih rendah.

Keputusan Komisi Eropa dan Dampaknya:

Pada 2016, Komisi Eropa memutuskan bahwa Apple telah menerima bantuan negara ilegal dari Irlandia karena perjanjian pajak tersebut memberikan perlakuan pajak yang lebih menguntungkan bagi Apple dibandingkan perusahaan lain. Komisi Eropa memerintahkan Irlandia untuk menarik sekitar 13 miliar dalam bentuk pajak yang seharusnya diterima oleh negara tersebut, namun tidak dibayar oleh Apple.

Namun, pada 2020, Pengadilan Uni Eropa membatalkan keputusan Komisi Eropa tersebut dengan alasan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa perjanjian tersebut merupakan bantuan negara yang ilegal. Ini menunjukkan kompleksitas hukum terkait penghindaran pajak melalui treaty shopping dan bagaimana perusahaan-perusahaan multinasional sering memanfaatkan celah dalam sistem pajak internasional.

Penutup

Kasus Apple di Irlandia menggambarkan bagaimana perusahaan besar dapat memanfaatkan treaty shopping untuk menghindari pajak yang seharusnya dibayar di negara tempat mereka beroperasi, serta bagaimana perjanjian pajak antarnegara bisa dimanfaatkan oleh perusahaan multinasional untuk keuntungan finansial mereka. Kasus ini juga menyoroti tantangan dalam penegakan hukum pajak internasional dan pentingnya reformasi sistem pajak global.

Sumber:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun