Transfer pricing (TP) muncul sebagai respons terhadap kebutuhan dan dinamika yang berkembang dalam ekonomi global, terutama dengan semakin banyaknya perusahaan multinasional (MNCs) yang beroperasi di berbagai negara dengan sistem perpajakan yang berbeda. TP adalah mekanisme yang memungkinkan perusahaan untuk mengatur harga transaksi antar entitas yang berada dalam satu kelompok, yang bertujuan untuk memaksimalkan efisiensi ekonomi perusahaan dan mengurangi kewajiban pajak. Untuk lebih memahami mengapa TP muncul, kita dapat mengaitkannya dengan beberapa teori, seperti teori ekonomi klasik, teori kapitalisme global, dan teori psikoanalitik Lacan mengenai dorongan manusia. Di bawah ini, saya akan menjelaskan alasan munculnya TP dari perspektif tersebut:
1. Perspektif Ekonomi Klasik: Efisiensi Pasar dan Kapitalisme Global
Dalam ekonomi klasik, salah satu prinsip dasar adalah pencapaian efisiensi pasar melalui alokasi sumber daya yang optimal. Dalam konteks perusahaan multinasional, transfer pricing muncul sebagai strategi untuk memaksimalkan efisiensi dan keuntungan melalui pemanfaatan perbedaan tarif pajak antara negara.
- Teori Kapitalisme: Kapitalisme global mendorong perusahaan untuk mencari cara-cara baru untuk meningkatkan keuntungan mereka. TP memungkinkan perusahaan multinasional untuk memindahkan laba dari negara dengan pajak tinggi ke negara dengan pajak rendah, yang pada gilirannya mengurangi beban pajak mereka dan meningkatkan keuntungan yang dapat dipertahankan dalam kelompok perusahaan tersebut.
- Pencapaian Efisiensi Ekonomi: Dengan menetapkan harga transfer antar cabang perusahaan di berbagai negara, MNCs dapat mengalokasikan laba ke lokasi-lokasi yang lebih menguntungkan dalam hal biaya dan pajak. Dalam sistem ini, perusahaan berusaha mencapai efisiensi alokasi sumber daya di seluruh dunia.
Contoh: Sebuah perusahaan multinasional yang memiliki pabrik di negara dengan pajak tinggi dan kantor pemasaran di negara dengan pajak rendah akan mengalihkan sebagian besar keuntungannya ke kantor pemasaran dengan harga jual produk antar cabang yang lebih rendah. Ini memungkinkan perusahaan menghindari pajak tinggi di negara asal.
2. Perspektif Teori Kapitalisme Global: Keinginan untuk Maksimalkan Keuntungan
Kapitalisme global adalah sistem di mana perusahaan dan pasar beroperasi secara bebas tanpa banyak intervensi dari negara. Dalam sistem ini, perusahaan multinasional memiliki keinginan untuk memaksimalkan keuntungan sebanyak mungkin dengan memanfaatkan celah atau perbedaan dalam sistem pajak global.
- Kebutuhan untuk Penghindaran Pajak: Salah satu alasan munculnya TP adalah untuk mengurangi kewajiban pajak. Negara-negara dengan tingkat pajak yang lebih rendah menjadi tujuan untuk memindahkan laba perusahaan melalui TP. Hal ini menjadi lebih penting karena adanya persaingan global di antara perusahaan yang ingin meningkatkan daya saingnya dengan meminimalkan biaya, termasuk biaya pajak.
- Dominasinya Kapitalisme Global: Seiring waktu, sistem ini mendominasi ekonomi dunia, mendorong perusahaan untuk semakin fokus pada maksimalisasi keuntungan dengan menggunakan berbagai strategi, termasuk TP.
Contoh: Sebuah perusahaan teknologi besar yang memiliki cabang di negara-negara dengan tarif pajak tinggi akan mengalihkan sebagian besar keuntungannya ke cabang yang berlokasi di negara dengan pajak rendah, seperti Irlandia, dengan mengatur harga jual produk atau jasa antar cabang.
3. Perspektif Teori Lacan: Dorongan Tak Sadar dan Transfer Pricing
Dalam pandangan Jacques Lacan, setiap tindakan manusia sering kali dipengaruhi oleh dorongan atau keinginan tak sadar yang berasal dari kebutuhan untuk mencapai sesuatu yang ideal tetapi selalu tidak dapat tercapai sepenuhnya. Dalam konteks perusahaan, dorongan ini dapat dilihat sebagai keinginan untuk memaksimalkan keuntungan dan menghindari pajak tanpa benar-benar menyadari dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
- Desire dan Objek Ideal: Dalam konteks TP, perusahaan berusaha mencapai objek ideal berupa "keuntungan sempurna" yang tidak terhambat oleh pajak yang tinggi. Namun, meskipun TP bisa memberikan penghematan pajak, perusahaan tetap merasa dorongan untuk mencari cara yang lebih efisien dalam memindahkan laba. Hal ini menciptakan ketegangan antara keinginan untuk mengoptimalkan keuntungan dan batasan hukum serta etika yang semakin diperketat.
- Keinginan Tak Sadar: Praktik TP sering kali didorong oleh keinginan perusahaan untuk menghindari batasan pajak dan mencapai efisiensi maksimal, meskipun perusahaan mungkin tidak sepenuhnya menyadari bagaimana penghindaran pajak tersebut dapat merugikan negara atau menciptakan ketidakadilan sosial.
Contoh: Perusahaan besar yang secara konsisten mengalihkan laba mereka ke negara-negara dengan pajak rendah, meskipun sudah ada regulasi global yang mencoba membatasi praktik ini, mencerminkan dorongan tak sadar untuk mencapai penghematan pajak yang lebih besar, tanpa memperhatikan dampak negatif terhadap negara tempat mereka beroperasi.
4. Perspektif Teori Hukum dan Etika: Munculnya Regulasi untuk Mengatasi Transfer Pricing
Regulasi perpajakan internasional juga berkembang sebagai respons terhadap penyalahgunaan TP oleh perusahaan multinasional. Negara-negara dan organisasi internasional seperti OECD (Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan) mulai mengatur TP dengan prinsip arm's length, yang memastikan bahwa harga transfer yang diterapkan antara perusahaan dalam satu grup adalah harga yang sama seperti yang terjadi dalam transaksi antar perusahaan independen.
- Regulasi Global: TP muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk mengatur praktik penghindaran pajak di tingkat internasional. Ketika negara-negara mulai menyadari bahwa TP bisa digunakan untuk menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayar di negara tempat perusahaan beroperasi, mereka mulai mengembangkan prinsip-prinsip untuk memastikan bahwa TP tidak disalahgunakan.
Contoh: Inisiatif BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) yang diprakarsai oleh OECD bertujuan untuk memerangi penghindaran pajak yang dilakukan melalui TP. Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan membayar pajak di negara tempat mereka benar-benar beroperasi, bukan hanya di tempat mereka dapat mengalihkan keuntungan.
Bagaimana Transfer Pricing Berkembang?
Transfer Pricing (TP) telah berkembang dari sebuah praktik sederhana untuk mengatur harga jual antar perusahaan dalam satu grup menjadi suatu sistem yang sangat kompleks dan terstruktur dengan pengaruh besar pada kebijakan perpajakan global dan hubungan antar negara. Proses perkembangan TP ini bisa dilihat melalui berbagai tahapan sejarah yang dipengaruhi oleh teori-teori ekonomi, politik, dan sosial. Dalam penjelasan ini, kita akan menghubungkan perkembangan TP dengan beberapa teori utama, termasuk teori ekonomi, teori kapitalisme global, teori regulasi hukum, dan perspektif filsafat yang lebih mendalam seperti yang dipaparkan oleh Lacan dan Foucault.
1. Transfer Pricing dalam Era Awal: Sebelum Adanya Regulasi Formal
Pada awalnya, praktik transfer pricing hanya digunakan sebagai cara untuk mengatur transaksi antara berbagai cabang perusahaan multinasional. Selama awal abad 20, perusahaan yang memiliki cabang internasional mulai memperkenalkan sistem yang memungkinkan mereka untuk mengalihkan barang dan jasa antar cabang dengan harga yang disesuaikan. Tujuan awal dari TP pada masa ini adalah untuk memfasilitasi perdagangan internal dan mengelola alokasi biaya antar cabang tanpa banyak intervensi negara atau regulasi internasional.