Mohon tunggu...
NINA KARINA ZAI
NINA KARINA ZAI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA MAGISTER AKUNTANSI

NIM : 55523110029 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Pajak Internasional | Dosen : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 3 - Diskursus Kritis Pajak Internasional Sebagai Ide Keadilan Ruang Publik dalam Perspektif John Rawls

1 Oktober 2024   13:58 Diperbarui: 1 Oktober 2024   14:00 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://jpicofmindonesia.org

Kesimpulan

Pajak internasional adalah salah satu mekanisme penting yang memengaruhi distribusi sumber daya global, dan teori keadilan John Rawls memberikan landasan filosofis yang kuat untuk mengevaluasi sistem ini. Melalui prinsip kebebasan yang sama, prinsip perbedaan, dan kesetaraan kesempatan, Rawls memberikan panduan tentang bagaimana pajak internasional dapat diatur agar lebih adil, terutama bagi negara-negara berkembang.

Sistem pajak internasional yang adil harus memastikan bahwa ketidaksetaraan global tidak semakin memperparah kondisi negara-negara miskin, melainkan membantu mereka yang paling rentan untuk mendapatkan manfaat dari tatanan ekonomi global. Ruang publik global yang diatur dengan prinsip-prinsip keadilan Rawls akan menciptakan tatanan yang lebih setara, di mana setiap negara memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi warganya.

Dalam menghadapi tantangan global, reformasi pajak internasional yang sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan Rawls dapat menjadi langkah menuju dunia yang lebih adil dan setara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun