Mohon tunggu...
Rafael Hutagaol
Rafael Hutagaol Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan nama saya Rafael Hutagaol saya adalah mahasiswa dari universitas palangkaraya, saya berasal dari bekasi. hobi saya adalah bermain bola, futsal, dan badminton, sekian deskripsi singkat tentang saya, Terimakasih.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasar Monopoli dan Oligopoli: Mengapa Konsumen Memilih Membeli Barang Kepada Perusahaan Monopoli?

29 November 2022   14:25 Diperbarui: 29 November 2022   15:25 980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu pasar monopoli?

Pasar monopoli adalah suatu bisnis dimana bisnis tersebut dikuasai oleh satu perusahaan saja atau pasar tersebut tidak memiliki pesaing. Kebanyakan barang / jasa yang dijual dan ditawarkan oleh perusahaan monopoli biasanya adalah kebutuhan sehari -- hari masyarakat. Praktik monopoli seperti ini sebenarnya merupakan persaingan usaha yang tidak sehat, menurut undang -- undang nomor 5 tahun 1999. Dikarenakan monopoli dilakukan oleh satu pelaku usaha, maka dapat dikatakan perusahaan monopoli tersebut dapat mendapatkan keuntungan yang besar sekaligus juga dapat menjadi pengendali pasar dan juga pengendali harga.

Ciri -- ciri pasar monopoli:

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ciri -- ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:

1. Hanya memiliki satu perusahaan atau pemasok

Salah satu ciri yang paling umum dalam pasar monopoli adalah hanya memiliki satu perusahaan saja, dimana sumber daya untuk membuat produk atau jasa hanya dikuasai perusahaan tersebut.

2. Tidak ada barang substitusi atau pengganti

Karena tidak ada pemasok lain, maka para konsumen tidak punya pilihan lain seperti barang substitusi atau pengganti.

3. Sebagai price maker

Perusahaan monopoli dapat mendapatkan keuntungan yang besar dari kewenangan yang mereka buat dengan harga produk yang mereka tentukan sendiri.

Kelebihan dan kekurangan pasar monopoli

Pasar monopoli memiliki beberapa kerugian loh.. yaitu:

1. Merugikan konsumen

Mengapa? Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa para konsumen tidak memiliki alternatif lain selain produk atau jasa dari perusahaan monopoli tersebut. Sehingga para konsumen mau tidak mau untuk membeli produk tersebut meski harga yang dipasang seringkali dinaikkan atau cenderung tidak masuk akal. Perusahaan tersebut juga tidak takut untuk kehilangan konsumen dan terkadang mereka memberikan pelayanan yang kurang maksimal. 

Sebagai contoh adalah PT. PERTAMINA dimana sekarang mereka sebagai penyedia bahan bakar minyak di Indonesia, sedang menaikkan harga bensin, dan mau ngga mau kita sebagai konsumen harus tetap membeli bensin kepada mereka, karna tidak adanya pilihan lain selain membeli bensin di perusahaan mereka, karna bensin juga merupakan kebutuhan kita. Walaupun ada yang dinamakan bensin eceran, dimana harga nya pun lebih murah dibandingkan dengan yang dijual / ditawarkan oleh Pertamina, namun disamping harga nya yang murah, bensin eceran juga memiliki kekurangan yaitu bensin yang diberikan akan lebih sedikit dibandingkan ketika membeli di Pertamina. Jadi itulah mengapa kita tetap memilih Pertamina untuk membeli bensin walaupun harga yang ditawarkan lebih mahal.

2.  Memicu munculnya pasar gelap

Kekurangan lainnya dari pasar monopoli adalah munculnya sebuah gelap, dimana perusahaan tersebut menjual produk yang serupa namun dengan harga yang relatif lebih murah dan memungkinkan konsumen mendapatkan harga yang lebih terjangkau contohnya seperti bensin eceran tadi mengapa disebut pasar gelap, karena penjualan kembali bensin yang sudah dibeli untuk mendapatkan keuntungan, dari perusahaan migas itu adalah tindakan ilegal seperti yang sudah diatur dalam UU No.22 Pasal 53 tahun 2001 tentang migas jika melanggar maka akan dikenakan pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda 30 milliar rupiah.

 3. Perlu biaya yang besar

Yang terakhir dari kekurangan pasar monopoli adalah perlu nya biaya yang besar dalam memonopoli pasar dengan menggunakan teknologi yang baru.

Disamping dari kerugian tersebut, pasar monopoli juga memiliki keuntungan tersendiri bagi pelaku usaha nya loh.. antara lain sebagai berikut:

1. Tidak takut kehilangan konsumen

2. Tingkat kompetisi yang rendah

3. Peningkatan dari segi inovasi dan kreativitas agar konsumen tetap puas dan loyal

4. karna tidak memiliki pesaing mengakibatkan perusahaan monopoli dapat menjalankan operasionalnya menjadi lebih efisien, dan juga lebih leluasa dalam mengembangkan inovasi yang dibutuhkan tanpa ada gangguan dari kompetitor.

Bagaimana Monopoli di Indonesia?

Dengan adanya kerugian yang telah dijelaskan di atas, perlu adanya kebijakan khusus agar praktik pasar monopoli ini tidak dijalankan semena -- mena. Nah di Indonesia sendiri ada lembaga khusus yang menangani nya lohh yaitu KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) yang bertugas untuk mewujudkan ekonomi nasional yang efisien dan mensejahterakan rakyat yang telah diatur dalam Undang -- Undang No. 5 tahun 1999.

Contoh pasar monopoli di Indonesia sendiri yaitu, PLN, PERTAMINA, PDAM, dimana ketiga perusahaan tersebut sebagai pemasok kebutuhan masyarakat seperti listrik, bahan bakar, dan juga air bersih.

Selain monopoli, ada juga pasar oligopoli lho teman teman, apa sih pasar oligopoli itu dan apa saja sih perbedaan yang  terdapat pada pasar monopoli dan oligopoli. Berikut ini adalah penjelasannya.

Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli merupakan jenis pasar persaingan tidak sempurna, karena pasar ini hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan tertentu. Umumnya pasar oligopoli memiliki jumlah konsumen yang lebih banyak dibandingkan produsen. Oleh karna itu, pasar ini disebut sebagai pasar persaingan tidak sempurna. Dengan jumlah antara produsen dan konsumen yang tidak seimbang tersebut berpengaruh terhadap harga pasar, yang mengakibatkan munculnya persaingan yang cukup ketat antara penjual lho sobat, tak jarang mereka sering banting harga. Dengan adanya pasar oligopoli ini membuat produsen yang jumlahnya sedikit tersebut untuk menguasai pasar. Sehingga mereka bersaing untuk mendapatkan konsumen sebanyak -- banyaknya. Dan membuat perusahaan atau produsen baru sulit untuk masuk kedalamnya. Karena hal tersebut pemerintah melarang adanya praktik oligopoli, yang diatur dalam Undang -- Undang Nomor 5 tahun 1999 Pasal 4 ayat 1 dan 2.

Ciri -- ciri pasar oligopoli

Nah, berbeda dengan pasar monopoli nih teman teman pasar oligopoli juga memiliki ciri -- ciri sebagai berikut:

1. Terdapat dua produsen atau lebih

Berbeda dengan pasar monopoli, pasar oligopoli memiliki dua atau lebih produsen lhoo, ciri inilah yang menjadikan mengapa pasar oligopoli bisa menjadi pasar persaingan tidak sempurna. Oleh karna itu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sebagian besar negara di dunia melarang adanya praktik oligopoli.

Hal tersebut dilakukan agar pertumbuhan ekonomi di negara tersebut lancar. Dan juga selain itu agar produsen dapat bersaing dengan sehat antar satu sama lain.

2. Penjualan bersifat homogen

Berbeda dengan pasar monopoli, di dalam pasar oligopoli produsen memiliki barang atau jenis yang berbeda -- beda yang konsumen tidak kesulitan dalam menentukan kebutuhan yang dia cari. Karena akan sangat mudah menemukan barang pengganti atau alternatif lain.

Contohnya seperti roti, sepeti yang kita ketahui roti juga bermacam -- macam baik untuk variasi menu atau brand nya. Dengan begitu, cukup mudah untuk menentukan varian satu dengan yang lainnya.

3. Harga saing relatif sama

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa pasar oligopoli bersifat Homogen, lalu apakah hal tersebut berpengaruh terhadap harga? Ya tentu saja, jika harga yang ditawarkan oleh satu produsen memiliki selisih yang jauh, maka hal tersebut akan sulit bagi produsen lain untuk bersaing.

Misalkan, perusahaan A menjual produknya dengan harga Rp. 10.000, sedangkan pada perusahaan B menjual produk lebih mahal sebesar Rp. 15.000, tentu saja konsumen akan lebih memilih untuk membeli produk yang lebih murah yaitu pada perusahaan A.

Sekian artikel ini saya buat mohon maaf apabila ada kekurangan atau salah dalam pengetikan, semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, Terimakasih.

Artikel ini dibuat oleh: Rafael Hutagaol | Mahasiswa Universitas Palangkaraya | Fakultas Ekonomi Dan Bisnis |

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun