Mohon tunggu...
Nin Yasmine Lisasih
Nin Yasmine Lisasih Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Visit my web http://ninyasmine.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Galaunya Dunia Pendidikan

18 November 2011   02:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:31 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini marak sekali kita jumpai suatu sistem standar pendidikan dengan sebutan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan RSBI itu? Lalu kenapa harus ada penerapan sistem RSBI di sekolah-sekolah kita saat ini? Benar-benar agar menjadikan SDM kita berkualitas atau hanya sekedar agar negara kita tidak malu dengan negara anggota WTO lain yang sudah menerapkan sistem pendidikan bertaraf internasional? Atau bahasa enaknya agar negara kita juga dipandang di mata negara-negara lain dengan mengikuti arus globalisasi padahal SDM kita masih belum siap?

PengertianSekolahBertarafInternasionaladalahsekolahyangmemenuhi seluruh standar nasional pendidikan serta mempunyai keunggulan yangmerujukpadastandarpendidikansalahsatunegaraanggota OrganizationforEconomicCo-operation andDevelopment(OECD)dan ataunegaramajulainnyayangmempunyai keunggulantertentudalam bidang pendidikansehingga memiliki daya saingdi forum internasional.

Bicara soal dasar hukum, rintisanpenyelenggaraanSBI memilikidasarhukumyangkuatyaitu Pasal30ayat3 Undang-UndangNomor20tahun2003tentangSistem PendidikanNasional yang menyebutkan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerahmenyelenggarakansekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untukdikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Kemudianpadapasal50ayat7UUAPNNomor 20 Tahun 2003 menyatakanbahwa ketentuantentangsekolahbertarafinternasionaldiaturlebihlanjut dengan Peraturan Pemerintah(PP).

Mengingatsampaisaatini PP yang dimaksudbelumdibuat,sementaraitutuntutanpenyelenggaraanSBI sudahmerupakankeniscayaan,makapemikiran-pemikirantentang perintisan penyelenggaraan SBI saat ini sangatterbuka masukan setelah PPSBI nanti dibuat.AkantetapijikaSBIdenganstandarsementara dibuatcukuptinggimakaperubahannyadiperkirakanhanyasedikit setelahPPSBIdirumuskandandiberlakukan. Meskipunsecaraformalbelum ada PP- nya, saat ini sejumlah sekolah telah melakukan rintisan ke arahSBI.Prakarsainiperludiarahkan,dibimbing,dandidorongagar berkembangmenjadisekolahyangbenar-benarbertarafinternasional meskipun tetap berjati diri Indonesia.

Hmm kelihatannya Indonesia sudah mantap sekali ya dengan adanya sistem standar pendidikan baru tersebut, lalu apa yang mendorong Indonesia melakukan penerapan sistem RSBI tersebut di sekolah-sekolah kita? Percepatan arus informasi dalam era globalisasi menuntut semua bidangkehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan dan strategiagarsesuai dengan kebutuhan dan tidak ketinggalan zaman. Penyesuaian tersebut secara langsung mengubah tatanansistem makro, maupun mikro demikian halnya dalamsistempendidikan. Sistem pendidikan nasionalsenantiasa harusdikembangkansesuaidengankebutuhandanperkembangan yang terjadi baikdi tingkat lokal, nasionalmaupun internasional atau global.

Eraglobalisasimemaksakitaharusdengancepatmelakukan reevaluasi danrevolusi di bidang pendidikanagartidakterjadi ketinggalan pendidikan yang sangatjauhdengannegara-negara lainyangpada akhirnyaakanberdampakpadalemahnya SDM yangdihasilkanuntukmampubersaing.Perkembanganuntukmampu bersaingdengannegara-negaramajukhususnya dunia pendidikan, maka pendidikan merupakan salah satu alternatifuntukmengatasi tantangan globalisasi. Penyelenggaraanpendidikanyangsementarainiberorientasi nasionaldituntutmengikutiperubahanzamandalamduniapendidikan global.

PemerintahIndonesiasebagaibagiandarianggotaorganisasi perdaganganbebasduniaatau WTO(WorldTradeOrganization)juga telahmenandatanganikesepakatantentangliberalisasisektorjasa pendidikan,yang manasetiapnegaraanggotaWTOberkewajiban melakukanrequestmaupunoffer.Pengertianrequestadalahmeminta negara anggota WTO membuka pasarnya di bidang jasa pendidikan agar dapat dimasuki oleh lembaga pendidikan formal maupun non formal dari negaralain. Sedangkanofferadalahsetiapnegaraanggota WTOdapat mengajukanpenawaranuntukmemasukijasaperdagangansektor pendidikandinegaralain. Kondisiiniakan menumbuhkanpersaingan yangsangatketatdalamduniapendidikan,sehinggahanyalembaga pendidikanyangberkualitassajalahyangakanmampubertahandan bersaing.Olehkarenanyaperluditumbuhkembangkansemangatdan kesadaransetiap pengelola pendidikan baikformal maupun non formal untukmeningkatkandanmengembangkan dirinyaagardapatsejajar dengan lembaga pendidikan asing yang akan memasuki seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan alasan inilah maka Indonesia sebagai negara anggota WTO menerapkan RSBI sebagai komitmen ratifikasi GATS (General Agreement on Trade in Services) yang di dalamnya tercakup sektor pendidikan sebagai salah satu cakupan liberalisasi jasa yang diatur dalam GATS.

Mari sejenak kita beralih dari WTO dan GATS (General Agreement on Trade in Services) ke suatu komitmen yang lain yaitu Millennium Development Goals (MDGs). Apa itu MDGs? Perubahan besar yang dialami oleh Indonesia yaitu proses reformasi ekonomi dan demokratisasi dalam bidang politik, berujung pada lahirnya suatu “Deklarasi Millenium” di tahun 2000 yang ditandatangani oleh para pimpinan dunia di New York yang berisi komitmen untuk mempercepat pembangunan manusia dan pemberantasan kemiskinan. Komitmen tersebut diterjemahkan menjadi beberapa tujuan dan target yang dikenal sebagai Millennium Development Goals (MDGs). Pencapaian sasaran MDGs menjadi salah satu prioritas utama bangsa Indonesia. Pencapaian tujuan dan target tersebut bukanlah semata-mata tugas pemerintah tetapi merupakan tugas seluruh komponen bangsa. Sehingga pencapaian tujuan dan target MDGs harus menjadi pembahasan seluruh masyarakat.

Lalu apa saja yang menjadi tujuan MDGs ini? Ada 8 (delapan) tujuan yaitu memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrem, mewujudkan pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV dan AIDS, malaria serta penyakit lainnya, memastikan kelestarian lingkungan, mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan. Indonesia bersama negara-negara lainnya, menetapkan target-target yang ambisius namun sangat mungkin untuk dicapai. Kebanyakan dari target tersebut mesti dicapai pada 2015.

Disini saya tidak akan membahas satu-persatu dari tujuan tersebut, namun yang ingin saya bahas ialah mengenai tujuan pertama dan kedua yaitu memberantas kemiskinan dan mewujudkan pendidikan dasar untuk semua.

Tujuan MDGs di bidang pendidikan adalah memastikan bahwa semua anak menerima pendidikan dasar. Terdapat dua indikator yang relevan.Pertama, untuk tingkat partisipasi di sekolah dasar, Indonesia telah mencapai angka 94,7%.Berdasarkan kondisi ini, kita dapat mencapai target 100% pada 2015.Indikator kedua berkaitan dengan kelulusan, yaitu proporsi anak yang memulai kelas 1 dan berhasil mencapai kelas 5 sekolah dasar.Untuk Indonesia, proporsi tahun 2004/2005 adalah 81%. Namun, sekolah dasar berjenjang hingga kelas enam.Karena itu, untuk Indonesia lebih pas melihat pencapaian hingga kelas enam.Jumlahnya adalah 77% dengan kecenderungan terus meningkat. Artinya, kita bisa mencapai target yang ditetapkan. Data kelulusan yang digunakan dalam laporan ini berasal dari Departemen Pendidikan Nasional berdasarkan data pendaftaran sekolah.Berbeda dengan Susenas (2004), yang menghitung angka yang jauh lebih besar, yaitu sekitar 95%. Indikator ketiga untuk tujuan ini adalah angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun. Dalam hal ini, nampaknya Indonesia cukup berhasil dengan pencapaian 99,4%.Meskipun demikian, kualitas melek huruf yang sesungguhnya mungkin tidak setinggi itu karena tes baca tulis yang diterapkan oleh Susenas terbilang sederhana.

Jika kita melihat target dari MDGs ini tentu tidak terlalu muluk, bahkan dibandingkan dengan target pemerintah pun target MDGs masih di bawah target pemerintah. Target pemerintah ialah wajib belajar 9 tahun, tentu ini lebih tinggi dibanding target MDGs yang hanya menargetkan pendidikan dasar 6 tahun. Lalu bagaimana dengan target RSBI? Mengingat target pendidikan dasar 6 tahun saja belum 100% dapat terpenuhi, apalagi target RSBI?

Sedangkan tujuan MDGs yang utama yaitu memberantas kemiskinan, sepertinya ini bertentangan dengan tujuan penerapan RSBI, bagaimana tidak? Sekolah BertarafInternasionalselainberbahasapengantarbahasa Inggrisbukuyangdipergunakanselainmengacupadakurikulum nasionaljugadikembangkanmenujukurikuluminternasionalyang dipakaidibanyaknegarayangtelahterakreditasiinternasional. Singkat kata, penerapan RSBI membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk biaya masuk RSBI, biaya-biaya untuk sarana dan prasarana yang digunakan di sekolah, dll sehingga kebanyakan yang mampu bersekolah di sekolah RSBI adalah siswa dari golongan menengah ke atas. Bahkan RSBI banyak digunakan sebagai kedok untuk menarik biaya pendidikan yang mahal, tentu hal ini tidak sejalan dengan MDGs.

Lalu komitmen mana yang sebenarnya lebih penting untuk bangsa Indonesia ini? Mencapai target MDGs dengan tujuan utama memberantas kemiskinan dan mewujudkan pendidikan dasar 6 tahun? Atau mengikuti arus globalisasi dengan komitmennya sebagai anggota WTO untuk ikut serta dalam liberalisasi jasa dalam GATS melalui perwujudan penerapan RSBI dalam sistem pendidikan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun