Mohon tunggu...
Deni Purnomo
Deni Purnomo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Abal-abal

Seorang pekerja yang berusaha menjadi mahasiswa disalah satu Universitas swasta di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

NKRI, Belum Sesuai dengan Pandangan Ulama?

11 Agustus 2019   12:46 Diperbarui: 12 Agustus 2019   08:42 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ulama, kalau mendengar kata tersebut apa yang terpikir? Seseorang yang mengerti agama, atau kalau di kampung biasanya guru yang mengajar mengaji anak-anak dan para pemimpin tahlil serta syukuran.

Memang tidak salah. Di dalam KBBI pun ulama diartikan sebagai orang yang ahli dalam hal atau dalam pengetahuan agama islam. Kemudian definisi ulama sendiri ada pula dalam Al Quran Surat Fathir ayat 28, bisa diperiksa di Al Quran masing-masing, yang kemudian diperjelas kembali oleh ulama tafsir Al-Qasimi yang dikutip penulis dari laman NU Online tentang siapa ulama yang dimaksud pada surat tersebut dalam Tafsirul Qosimi atau Mahasinut Ta'wil juz XIV, halaman 4983. Syekh M Jamaluddin Al-Qosimi kembali melengkapi penjelasannya yang dikutinya dari Al Qasyani, bahwasanya, ulama yang disetujui pada ayat tersebut adalah ulama yang sampai pada derajat makrifatullah. Nah, jika ditinjau dari makna dan artinya, maka ulama adalah orang yang patut kita ikuti tindak-tanduknya. Karena apa yang dilakukan seorang ulama pasti sesuai syariat agama.

Dalam hal tersebut kita perlu meninjau kembali, bukan hanya asal ikut dan ngintil saja. Karena zaman sekarang tidak sesimpel zaman dulu, seperti dipedesaan, siapapun yang paham agama ya itu yang diikuti. Kalau zaman sekarang perlu ada pertanyaan dahulu, ulama yang bagaimana yang benar-benar keilmuannya dan membawa perdamaian? 

Pada zaman Bung Karno, ulama adalah seorang menjadi tempat meminta arahan dan petunjuk tentang suatu keputusan yang belum jelas atau masih samar kedudukannya. Bahkan, sebagian lagi ada yang ikut terjun juga ke dalam dunia politik.

Jika kita berbicara ulama, maka kita juga akan berbicara negara. Kenapa? Kalau kalian membaca sejarah, negara Indonesia ada adalah berkat gotong royong para politikus, ulama, dan masyrarakat lainnya, tidak memandang apa agama mereka? apa suku dan dari daerah mana mereka berasal?

Ada 4 pilar kebangsaan NKRI, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. 4 pilar tersebut telah melalui filterisasi para cendikiawan dan tentunya para ulama. Agar sesuai dan diterima oleh masyrakat pada zaman itu. Di mana asas persatuan ada di dalam keempatnya.

Penulis jadi ingat, baru-baru ini ada sebuah istilah yang tengah viral di jagad dunia maya, yaitu NKRI Bersyariah yang digaungkan oleh sekelompok yang melebeli diri sebagai forum perkumpulan ulama.

Pada Ijtimanya yang ke IV mereka menghasilkan 8 poin yang dibacakan di depan media. Poin tersebut yaitu:

1. Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun