Sosialisasi ini juga diikuti oleh lima mahasiswa dari Universitas Negeri Malang yang tengah menjalankan kegiatan magang di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo pada bidang kearsipan.Â
"Sosialisasi yang diadakan ini memberikan benefit yang luar biasa. Mengupas materi kode klasifikasi dan penggunaan sistem kearsipan SRIKANDI adalah diskusi yang menarik untuk menunjang reformasi bidang kearsipan." ucap Viola Zesica Sari sebagai perwakilan mahasiswa magang di DISPUSIP Kabupaten Ponorogo, Kamis (16/11/2023).
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang kode klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah Kab. Ponorogo dan Peraturan Bupati Nomor 387 Tahun 2023 tentang pedoman penerapan Sistem Infoormasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) ini diharapkan akan menjadi terobosan untuk meningkatkan pengelolaan arsip dan transparansi yang lebih besar dalam administrasi pemerintahan serta memberikan manfaat banyak kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H