Mohon tunggu...
Nimas Zahro
Nimas Zahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Public Health

Saya adalah lulusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang, tertarik dengan bidang administrator kesehatan, perencanaan program, promosi kesehatan dan public speaker. Pengalaman yang telah saya lakukan yaitu terlibat dalam organisasi mahasiswa tingkat prodi, sebagai anggota tim peneliti dan pengembangan dosen serta pelaksanaan acara seminar kesehatan tingkat Nasional.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Karena Kita Memiliki Hak yang Sama, Menelisik Pelaksanaan Layanan Terapi di Posyandu Disabilitas Bedali, Lawang

22 September 2024   10:00 Diperbarui: 22 September 2024   10:15 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Posyandu Disabilitas/dokpri

Selama ini, posyandu yang sering kita dengar adalah posyandu lansia, balita dan ibu. Namun, siapa sangka, terdapat salah satu posyandu inklusi di Kecamatan Lawang. Posyandu Disabilitas adalah salah satu inklusi pelayanan disabilitas bagi penyandang disabilitas. Posyandu ini terbentuk pertama kali di Kecamatan Lawang oleh LINKSOS yang bekerja sama dengan tenaga kesehatan setempat di tahun 2019. Posyandu ini memiliki sasaran yaitu para penyandang disabilitas fisik dan mental untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Salah satu hal yang menjadi keunikan posyandu disabilitas daripada posyandu lain yakni, tersedia 7 meja pelayanan yaitu meja pendaftaran, meja pengukuran, meja pencatatan, meja konsultasi, Informasi dan Edukasi (KIE), meja pelayanan kesehatan, meja layanan terapi dan meja pemberdayaan. Setiap pelaksanaan posyandu, selain tenaga kesehatan puskesmas setempat, juga terdapat petugas yang terlibat yaitu kader posyandu disabilitas dan pengelola posyandu disabilitas.

Namun, dalam pelaksanaannya tentu mengalami berbagai hambatan, salah satunya tingkat partisipasi yang datang hanya sekitar 30%. Sehingga, terjadi keterbatasan identifikasi kebutuhan layanan kesehatan dan penyediaan terapi bagi penyandang disabilitas. Selain itu, LINKSOS sebagai pihak pengelola menyebutkan belum adanya peraturan resmi terkait posyandu disabilitas menjadi penyebab lemahnya pelaksanaan dan kurangnya tenaga yang memadai untuk memberikan terapi juga menjadi kekurangan saat pelaksanaan posyandu disabilitas.

Berdasar pada gambaran permasalahan di atas, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui deskripsi akses layanan terapi bagi penyandang disabilitas dari sudut pandang mereka sebagai pengguna. Kegiatan ini dilakukan dengan membagikan kuesioner pada penyandang disabilitas fisik sebagai sasaran utama adanya layanan terapi. Harapannya agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam upgrade pelayanan termasuk akses penyandang disabilitas di posyandu disabilitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun