Mohon tunggu...
Nimas Melati
Nimas Melati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasiana

Mahasiswa penuh karya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemasangan Papan Pembatas Dusun oleh Tim KKN UM Bersama Perangkat Desa Mundusewu

24 Juli 2021   12:26 Diperbarui: 24 Juli 2021   12:52 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Mundusewu memiliki 6 dusun diantaranya Mundusewu, Sidowayah, Mindi, Jabaran, Sumber Agung, dan Banyu Urip. Keempat dusun dipisahkan oleh persawahan kecuali dusun Mundusewu dan Sidowayah. Program kerja ini dimaksudkan guna menunjang administrasi bidang pertanahan, dan pencarian alamat masyarakat.

Kamis (21/7) beberapa mahasiswa yang tergabung dalam tim KKN Universitas Negeri Malang melakukan program kerja penyerahan dan pemasangan papan perbatasan dusun antara dusun Mundusewu dan dusun Sidowayah, Desa Mundusewu, Kec. Bareng, Kab. Jombang. 

Titik pemasangan papan perbatasan dusun berdasarkan data Desa Mundusewu tahun 2021. Bapak Sulaedi dan Ibu Binti, kedua Kepala Dusun yang terkait ikut mendampingi tim KKN selama proses pemasangan. Antusiasme masyarakat disekitar titik lokasi dalam membantu juga mempercepat proses pemasangan, antara lain memberikan suplai air dan berbagai peralatan tangan. Kendala yang terjadi yaitu terdapat bebatuan padat selama proses pembuatan lubang pada tanah. Proses pemasangan dilakukan selama 1 jam 45 menit yaitu pada pukul 13.15 s/d 15.00 WIB.

Proses Pemasangan Papan Pembatas Dusun/Dokpri
Proses Pemasangan Papan Pembatas Dusun/Dokpri

Disisi lain, maksud dan tujuan adanya papan perbatasan dusun diharapkan dapat memudahkan administrasi bidang pertanahan, pencarian alamat masyarakat, dan memberikan informasi bagi pengguna jalan. Sasaran dari program ini adalah untuk menciptakan wilayah Desa Mundusewu yang lebih administratif dan tertata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun