Malaysia mengklaim bahwa batik berasal dari Malaysia. Â Hal itu terjadi ketika Speed berkunjung ke Malaysia dalam tur Asia Tenggara pada Selasa (17/09/2024).
Belakangan ini jagad media sosial diramaikan oleh unggahan video di kanal YouTube seorang YouTuber terkenal asal Amerika Serikat, IShowSpeed, yang akrab dipanggil Speed oleh penggemarnya. Pasalnya, dalam video tersebut berisi cuplikan seorang pria asal
Lantas, bagaimana kronologinya?
Dalam perjalanan menuju tempat untuk fan meeting dengan penggemarnya, Speed tiba-tiba dikejutkan dengan kehadiran seorang pria asal Malaysia yang memberikan Speed sebuah pakaian batik. Speed dengan senang hati menerima pakaian batik tersebut dan langsung mengenakannya.
Namun, pria asal Malaysia menyampaikan sebuah pernyataan yang kemudian menjadi perdebatan di sosial media. Pernyataan ini juga menimbulkan berbagai reaksi baik dari warga Malaysia maupun Indonesia. Berikut kalimat yang disampaikan oleh pria asal Malaysia.
"This is Malaysia traditional wear (ini adalah pakaian tradisional Malaysia). Batik, batik. You must  wear, you will know batik (Kamu harus memakainya, kamu akan mengetahui batik)", kata Dia.
Sebab penasaran, Speed mencari tahu mengenai batik dan dari mana batik berasal. Dari hasil pencariannya di mesin pencari, ternyata batik berasal dari Indonesia. Namun, saat bertanya kepada kru, ia berpendapat bahwa batik berasal dari Malaysia. Kebingungan ini terekam dalam video yang diunggahnya. Berikutnya, Speed tidak terlalu menanggapi serius hal ini dan pergi melanjutkan perjalanan untuk menemui penggemarnya.
Lalu sebenarnya dari mana batik berasal?
Menurut data dari Kejati Jatim, sejarah mencatat bahwa pemerintah Indonesia melalui Menko Kesra pada tanggal 4 September 2008 telah mendaftarkan batik ke kantor UNESCO untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH). Tanggal 9 Januari 2009 secara resmi batik ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nonbendawi. Kesimpulannya, batik memang berasal dari Indonesia.
Kita sebagai warga Indonesia harus menjaga kelestarian batik agar eksistensi batik tetap terjaga. Salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan hal tersebut adalah dengan menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 Â yang menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Dengan memperingati Hari Batik Nasional, warisan budaya batik semakin mendunia. Masyarakat Indonesia harus bangga dan memiliki kepercayaan diri saat mengenakan batik. Hal itu adalah wujud mempertahankan warisan budaya Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H