Norma Kesusilaan
Adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
Norma Kesopanan
Yaitu peraturan hidup yang timbul dalam pergaulan antar manusia dalam masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesopanan ini memunculkan hinaan, ejekan, dan sebagainya.
Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian.
Norma Hukum
Adalah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman.
Hampir semua hal yang menimbulkan pro kontra, selalu diawali adanya pelanggaran atas salah satu, dua, atau bahkan semua norma tersebut. Kalau ada perbedaan sudut pandang dalam menilai, mungkin hanya karena masing-masing pihak memilih perangkat norma yang berbeda. Misalnya dalam masalah do'a gemuk ini, dari twit Profesor Emil Salim tampaknya cenderung memilih pijakan norma kesopanan. Sementara yang lain mengangkat norma agama.
Jika semua warga bangsa bertujuan mewujudkan persatuan dan harmoni, maka pemilihan perangkat norma dalam menilai suatu masalah, sangat mungkin bisa dirembug. Untuk menyatukan cara pandang, memahami masalah dan mencari solusi terbaik.
Namun jika memang ada niatan untuk "selalu berbeda" maka sampai kapan pun perbedaan dan perdebatan akan terpelihara. Sedekat dan setepat apapun pemilihan perangkat norma oleh salah satu pihak, maka lawan akan selalu mencari celah untuk  mematahkan dengan memilih pijakan norma yang berbeda.
Apapun, semoga menjadikan bangsa Indonesia semakin dewasa. Bijaksana melihat perbedaan. Dirgahayu Indonesia ku yang ke 72.
Ponorogo, Agustus 2017
Sumber:
Asefts63.wordpress.com , Norma-Norma Yang Berlaku Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara