Mohon tunggu...
eny mastuti
eny mastuti Mohon Tunggu... -

Ibu dua orang remaja. Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Orang Tua Ingin Lihai Bermedia Sosial, Belajarlah dari Anak

26 Juli 2017   16:26 Diperbarui: 27 Juli 2017   11:13 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tameng itu bernama " bijaksana dan waspada"

Media sosial mampu melakukan banyak hal. Membuka sekat, meluaskan jangkauan dan mendekatkan jarak.   Melalui medsos,  rakyat jelata dapat berinteraksi langsung dengan para tokoh masyarakat kaliber nasional.  Tidak ada lagi sekat.  Pebisnis online bisa menjual produknya ke berbagai penjuru dunia. Tidak ada lagi batasan wilayah dagang. Dan seterusnya.

Pertanyaannya, bahaya apa yang kemudian muncul ketika sekat telah terbuka, jangkuan semakin luas dan jarak semakin dekat?

Menurut kami,  bahanya nya adalah  jika : ternyata  sekat yang  terbuka justru  mengaburkan nilai-nilai  baik buruk,  ketika yang semakin mudah dijangkau adalah  kemaksiatan  dan jika yang mendekat  adalah godaan untuk menjauhi kebaikan.

Dan ancaman itu nyata.  Siapa yang mampu mengontrol  anak-anak  (remaja) ketika mereka selalu aktif dengan gawai nya, dalam suasana dan ruang  privat  mereka.  Apa yang mereka tonton, apa yang mereka serap, dan apa yang mereka sampaikan di medsos. Rasanya, tidak mungkin orang tua mampu mengawasi kegiatan komunikasi digital mereka, secara total, nonstop.

Anak-anak mungkin  memang lebih jago dalam  bermedia sosial.  Orang tua harus mengakui dan ngangsu kawruh / menimba ilmu dari mereka.   Namun ada hal-hal yang membuat orang tua harus  tetap  pada posisi  guru  bagi mereka. Yaitu  guru dalam  menjaga sikap ketika bermedia sosial.  Agar.., tetap bijaksana dan waspada.

Maka yang dapat dilakukan adalah membekali pengetahuan tentang ajaran agama, aturan / hukum negara dan norma susila. Batasan-batasan antara apa yang boleh dan dilarang dengan menggunakan tiga poin itu, akan menjadi panduan mereka dalam bergaul. Sekaligus bekal bagi upaya membangun keluarga, membangun bangsa.

Faktanya, kesalahan yang dilakukan di dunia maya, dampaknya terbawa dan sering diselesaikan dalam dunia nyata.  Kadang-kadang, hukuman menjadi ganda  atau dobel.  Pusnishment  di  internet  berupa  hujatan,  cacian dan hinaan,  serta ancaman blokir akun dari perusahaan penyedia layanan.  Sementara, hukuman secara sosial  berupa dikucilkan masyarakat dan mungkin jeratan hukum pidana.

Banyak kasus kriminal di dunia maya ,  melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Beberapa laporan polisi menyebutkan, pelaku teror yang merugikan banyak pihak, ternyata bergabung dengan organisasi tertentu dan selalu terhubung melalui medsos / komunikasi digital.  Sayangnya, orang tua atau keluarga  justru sering menjadi  "yang tahu belakangan"  tentang penyimpangan tersebut.

Undang undang  Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU  ITE ) mengatur tata tertib berkomunikasi di jagat internet. Menuntun pengguna medsos agar berada di zona aman,  sekaligus siap menjerat mereka yang menabrak aturan.

Hari Keluarga Nasional -- Harganas  Lampung  tahun 2017 adalah salah satu momentum untuk mengingat kembali betapa pentingnya menjaga katahanan keluarga, di era media sosial saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun