Mohon tunggu...
Jaenal nimamhidayat
Jaenal nimamhidayat Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sejarah Serangan Fajar dan Politik Uang di Indonesia

16 April 2019   22:33 Diperbarui: 16 April 2019   22:36 711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istilah serangan fajar mungkin sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita, serangan fajar adalah suatu cara yang dilakukan oleh seseorang yang mencalonkan diri sebagai seorang pejabat, demi memperoleh sebuah kemenangan.

Serangan fajar biasanya terjadi pada malam hari sampai fajar tiba,  biasanya para calon pejabat mengintruksikan kepada simpatisan atau tim suksesnya untuk membagikan uang kepada masyarakat baik itu masyarakat menengah ke atas, maupun masyarakat menengah ke bawah hal itu dilakukan secara terstruktur dan masif demi memperoleh kemenangan.

Adapun awal mula terjadinya serangan fajar sudah terbilang cukup lama, hal itu terjadi ketika Thomas Stanford Raffles memberlakukan sistem pemilihan kepala desa tidak lagi diwariskan secara turun temurun melainkan dipilih langsung oleh masyarakat Kemudian dalam Staatblad No.490 juga memuat aturan yang disebut IGOB (Inlandsche Gemeente Ordonnantie Biutengewsten, yang mengatur regulasi pemerintahan desa aturan tersebut mengatur tentang aturan baru yang memuat wewenang pemerintah desa serta aturan terkait dengan susun organisasi termasuk tata tertib beserta aturan hukum lainnya.

Latar belakang terjadinya Inlandsche Gemeente Ordonnantie Biutengewsten melainkan pecahnya perang Diponogoro melawan pasukan tentara belanda dan para pasukan diponogoro merekrut sebuah pasukan baru di desa-desa untuk menghalau tentara belanda.

Setelah itu pemerintah belanda memerintahkan Binenland Bestuur atau seorang camat,  untuk memberlakukan aturan kolonial yaitu membahas tentang aturan pemelihan kepala desa dengan menggunakan aturan dari Belanda. 

Hal yang dilakukan pada saat itu adalah dengan memilih orang kepercayaan dari pemerintah belanda, untuk memilihnya dengan cara memberikan ketidakseimbangan dalam bentuk uang atau barang. Sejak saat itulah muncul yang namanya politik uang di Indonesia.

Kita ketahui bahwasanya politik uang merupakan cara yang kotor yang dilakukan oleh pemerintah belanda, semenjak saat itulau politik adu domba mulai digemborkan oleh pemerintah belanda dengan memainkan kekuasaan kolonial dan merekrut seseorang pribumi duduk di pemerintahan dan memaksa masyarakat untuk memilihnya. 

Jika pada saat ini ada beberapa caleg atau seorang calon pejabat yang masih menggunakan sistem serangan fajar atau politik uang, berarti orang tersebut mengamalkan dan mewariskan budaya negatif dari pemerintah belanda.

Semoga kita sebagai warga negara yang menjungjung tinggi pancasila dan Undang-undang dasar terhindar dari politik uang yang saat ini menyebar di Negara kita. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun