Mohon tunggu...
winter smile
winter smile Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya tidak suka hal-hal selain diri saya sendiri dan pikiran saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Kesenian

7 Juni 2022   05:00 Diperbarui: 7 Juni 2022   08:13 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ISLAM DAN KESENIAN

oleh: wanderlusthing

 

Islam adalah agama universal dan eternal serta sempurna yang berfungsi sebagai petunjuk, rahmat dan membantu manusia memperoleh kebahagaiaan dunia dan akhirat. Sedangakan kesenian memiliki arti suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan, dimana kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat dan biasanya berwujud benda-benda hasil ciptaan manusia (menurut Kuntjaraningrat).

Atau bisa diartikan sebagai ungkapan ekspresi manusia yang memuat unsur keindahan dan diungkapkan melalui berbagai media yang terbagi menjadi banyak cabang seperti seni audio (seni musik atau seni suara), seni visual atau seni rupa (lukisan, ukiran, dan patung), seni audio-visual (seni tari, drama, teather, dan film), dan seni kesusastraan (puisi dan syair). Inti dari seni adalah keindahan dimana dalam islam masuk kepada perkara dunia. Dan keindahan termasuk kebutuhan manusia secara fitrah.

Dalam memahami arti secara fitrah kita tidak luput dari alquran sebagai sandaran. Dan ditemukan beberapa petunjuk didalam alquran mengenai kesenian yang dapat digunakan sebagai sandaran yakni didalam Al Qur'an Surat Ar Ruum (30) ayat 30 Allah s.w.t berfirman : "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui" . (QS:Ar Ruum :30)

Namun dilihat dari sisi lain islam dalam nusantara juga berkembang dengan konsep kesenian yang dibentuk dan di titik beratkan kepada konsep tauhid yang tinggi kepada Allah s.w.t yang dimaksud dalam hal ini ialah memberikan pengertian bagaimana islam dapat tersebar melalui berbagai bidang, salah satunya dalam bidang kesenian. Dan seperti yang telah kita ketahui bagaimana para wali membawa masuk ajaran islam ke pulau Jawa yang salah satunya yakni dengan menggunakan metode seni wayang. Para wali berdakwah menyampurkan adat dan budaya yang dibalut dengan Bahasa lokal. Mereka menggunakan kesenian wayang sebagai metode dakwah diakarenakan pada saat itu kesenian wayang sangat digemari oleh masyarakat. 

Dan terbukti bahwa kesenian dapat berdampingan dengan agama islam namun tetap dalam prinsip-prinsip agar tidak menyalahi aturan dan nila-nilai denial agama islam. Ada beberapa norma yang harus dipegang dalam berkesenian menurut Islam, yaitu:

  • Dilarang melukis lukisan yang bersifat pornografi, serta melukis hal-hal yang bernyawa.
  • Dilarang menciptakan hikayat yang menceritakan dewa-dewa, kebiasaan pengarang yang mengkritik Tuhan.
  • Dilarang menyanyikan lagu-lagu yang berisikan kata-kata yang tidak sopan atau cabul.
  • Dilarang memainkan musik yang merangsang kepada gerakangerakan sensual.
  • Dilarang berpeluk-pelukan antara laki-laki dan perempuan atas nama tarian.
  • Dilarang menampilkan drama dan film yang melukiskan kekerasan, kebencian dan kekejaman.
  • Dilarang memakai pakaian yang memamerkan aurat (Gazalba, 1978: 307).

Hukum dari seni sendiri dalam agama islam terbagi menjadi wajib, sunnah, makruh, haram dan mubah. Dimaksud wajib apabila kebutuhan seni tersebut diperlukan manusia dan jatuh kepada suatu hal mudhorot seperti memperindah bangunan masjid untuk menarik hati orang-orang yang melaksanakan ibadah di dalamnya.

Kemudian dikatakan sunnah apabila kesenian tersebut diperuntukkan membantu menaikkan semangat dalam bersholawat kepada Rosululloh s.a.w dalam menyambut  maulid nabi. Contohnya menggunakan seni musik untuk mengiringi sholawat dengan iringan rebana dan lain-lain.

Makruh apabila menaruh unsur-unsur yang tidak dibutuhkan seperti dalam seni Lukis, menggambar sesuatu yang tidak berfaedah dan diperuntukkan hanya untuk memenuhi kebutuhan "lapar mata" saja.

Haram hukumnya dalam hal kesenian dalam bentuk hiburan. Yang dapat melengahkan manusia terhadap kewajibannnya bertanggung jawab atas perintah dan larangan Allah. Contohnya dalam seni drama yang mempertontonkan atau adanya percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya berada dalam lingkup pergaulan bebas. Atau dalam seni tiga dimensi membuat ukiran dari kayu yang menyerupai patung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun