Kepergian Rasulullah SAW yang merupakan suri tauladan dunia Islam, menjadi suatu momen yang sangat memilukan bagi umat muslimin khususnya. Mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Rasulullah SAW berupa al-Qur'an, merupakan tuntunan sempurna yang termaktub untuk menjadi pedoman abadi bagi umat manusia. Perilaku dan ucapan Rasulullah SAW disebut sunnah, juga merupakan tuntunan penjelas bagi makna-makna yang terisrat dalam al-Qur'an.Â
Setelah wafatnya Baginda Nabi Muhammad SAW, tajuk kepemimpinan harus segera diestafetkan kepada umat muslim. Namun sampai tutup usia, Rasulullah SAW tidak pernah menyebutkan kepada siapa tajuk kepemimpinan tersebut akan diteruskan. Maka, para sahabat Rasulullah SAW secara musyawarah mufakat, meneruskan kepemimpinan tersebut. Masa kepemimpinan ini disebut masa Khulafa' Ar-Rasyidin.
Amanat kepemimpinan khulafa' ar-rasyidin yang pertama diemban oleh Abu Bakar ash-shidiq. Beliau adalah sahabat Rasul yang pertama meyakini perjalanan hijrah Rasul.Â
Sahabat yang paling setia menemani Rasulullah SAW dalam perjuangannya. Hal tersebut dapat dilihat ketika Abu Bakar menemani Rasulullah SAW berperang di jalan Allah SWT dalam perang Uhud dan perang Badar, terlebih pada perang Badar ia harus berhadapan dan memerangi anaknya Abdur Rahman, yang berada dipihak kaum musyrikin.Â
Dalam beberapa riwayat menyebutkan bahwa, Abu Bakar merupakan Amirul Hajj (pemimpin haji) pertama. Saking dekatnya beliau dengan Rasulullah SAW, beliau pernah menggantikan Rasulullah SAW menjadi imam shalat sebanyak 17 kali.
Abu Bakar ash-shidiq merupakan sosok sahabat yang memiliki karakter kuat. Ia adalah sosok yang tegas namun juga pemaaf. Karakternya ini telah dibuktikan saat ia menghadapi pemberontak, walaupun ia melakukan revolusi terhadap orang yang murtad dan pemberontak. Contok para pemberontak yang dimaafkan adalah Qara' bin Habirah, Amir bin Mahdi dan Asy'ats bin Qays.Â
Abu Bakar juga melakukan kesepakatan-kesepakatan kepada beberapa pihak. Beberapa kesepaktan yang dimaksud yaitu kesepakatan Najiran yang menyepakati tentang toleransi terhadap Islam dan Kafir. Kemudian kesepakatan Najiran direfleksikan lebih lanjut dalam kesepakatan Hirah.
Dalam kebijakannya Abu Bakar ash-shidiq memiliki prinsip-prinsip yang ia terapkan selama masa kepemimpinannya. Beberapa prinsip kebijakan tersebut adalah:
- Bahwa khalifah bertanggung jawab melaksanakan kewajiban pada Allah SWT dan manusia.
- Masyarakat berhak untuk memantau dan mengkritik tindakan khalifah
- Khalifah harus memastikan untuk memberikan kedamaian pada masyarakat
Selain dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dipaparkan diatas, Abu Bakar juga melakukan revolusi terhadap pemberontakan dan pemurtadan yang terjadi. Upaya berikut merupakan bentuk dari diplomasi yang dilakukan Abu bakar, yakni pengiriman sebelas ekspeditor ke berbagai wilayah untuk memberangus orang murtad yang mengaku sebagai Nabi. Contohnya beliau mengirimkan sahabat Aswad Al-Ansi di Yaman dan Thulaihah di Timur Laut. Upaya inilah yang merupakan sebuah bentuk diplomasi dari Abu Bakar ash-shidiq.
Umar bin Khatab
Umar bin Khatab merupakan sosok sahabat yang dikenal dengan kebringasan di masa jahiliyah, namun hatinya kemudian leleh dengan bacaan ayat suci al-Qur'an. Sifat ketegasan beliau tidak lekang dengan kemualafannya, karena beliau juga masih tetap dikenal sebagai seorang yang tegas di lingkungan para sabahat nabi.
Umar bin Khatab ialah khulafa' ar-rasyidin kedua setalah Abu Bakar ash-shidiq dengan cara dibaiat oleh Abu Bakar sebelum wafanya beliau. Dalam sirah, Umar bin Khatab merupakan khalifah pertama yang mengisi pemerintahan dengan lembaga-lembaga seperti lembaga peradilan. Beberapa kebijakan dan upaya diplomasi yang termasuk dalam kepemimpinan Umar bin Khatab adalah:
- Pengusiran kaum Yahudi dan Nasrani
- Umar bin Khatab melakukan kunjungan pertamanya ke Yerussalem dan kemudian menghasilkan sebuah perjanjian yang diberi nama Perjanjian Yerussalem di Jabiyah
- Beliau juga memberikan perlindungan terhadap kaum minoritas, sebagai cara diplomasi Islam kepada para kafir
- Umar bin Khatab melakukan gebrakan kebijakan dalam kebijakan terhadap orang Arab. Kebijakannya yaitu memberi honor yang memadai terhadap orang Arab yang menjadi pengajar, muadzin yang ditempatkan di tiap kota dan tempat-tempat yang telah ditentukan
Umar bin Khatab memiliki pandangan untuk lebih mengutamakn pengamanan dalam negeri. Beliau mendakwahkan Islam dengan cara mensejahterakan rakyat dan umat yang dipimpinannya. Beliau memiliki kebijakan untuk memeberi tanah-tanah negara kepada rakyat atau umat.
Kisah diatas merupakan beberapa contoh diplomasi yang dipraktekan para sahabat Nabi Muhammad SAW setelah wafatnya beliau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H