Setiap pernikahan pasti salah satu tujuannya untuk mendapatkan keturunan, melanjutkan keturunan atau generasi selanjutnya dalam keluarga. Namun, tak semua pasangan beruntung mendapatkan buah hati baik karena ada masalah kesehatan atau pun dokter mengatakan bahwa keduanya normal dan tidak ada masalah kesehatan. Mulai berkembangnya zaman, adanya pasangan yang memilih child free karena alasan tertentu akan tetapi lebih banyak orang yang menginginkan adanya buah hati (anak). Selain karena mengisi kekosongan rumah, anak adalah anugerah dari Tuhan yang mana sebagai orang tua memiliki tanggung jawab untuk merawat dengan kasih sayang titipan yang diberikan oleh Tuhan.
      Pernahkah kalian mendengar isu terkait pasangan baru menikah 2 minggu sudah hamil 1 bulan? Hal tersebut dijadikan perbincangan di masyarakat. Bahkan hal tersebut dijadikan isu sang istri telah hamil di luar nikah. Seperti halnya video yang diunggah oleh akun Instagram happy.momay yang memberikan edukasi terkait pernikahan pasangan suami istri yang baru nikah dua minggu tapi sudah hamil satu bulan. Bahwasanya hal tersebut bukan karena hamil di luar nikah melainkan perhitungan usia hamil dihitung dari HPHT (hari pertama haid terakhir). Akan tetapi, sangat disayangkan banyak komentar yang tak mempercayai hal tersebut bahkan mayoritas komentar dari laki-laki bahwa kemungkinan si istri sudah hamil terlebih dulu sebelum menikah. Seolah-olah menyudutkan si istri adalah perempuan yang tak baik. Walaupun ada sebagian laki-laki yang bisa dihitung jari bahwa mereka tahu perhitungan usia hamil bukan dihitung kapan terakhir mereka berhubungan melainkan dihitung dari hari pertama haid terakhir.
      Masalah terkait perhitungan usia kehamilan masih banyak orang yang belum mengetahui. Menunjukkan masih minimnya literasi pada masyarakat. Baik dalam realita kehidupan atau pun warga net di dunia maya yang zaman sudah modern bisa melihat melalui online pun masih awam terkait hal tersebut. Dan isu terkait pasangan suami istri baru menikah dua minggu dan sudah hamil satu bulan, sudah pernah dibicarakan oleh dr. Ardiansjah Dara Sjahruddin, SpOG., M.Kes di kanal You Tube Gue Sehat. dr. Dara mengatakan bahwa usia kehamilan bisa dihitung berdasarkan dua yaitu pertama, hari kalender atau hari pertama haid terakhir yang disingkat HPHT, dan kedua dari alat USG. Ketika mengetahui HPHT, maka dokter bisa menghitung HPL (Hari Perkiraan Lahir). Jadi, dalam kedokteran saat menghitung usia kehamilan menggunakan rumus dengan hari pertama haid terakhir. Maka dari itu, dokter menyarankan untuk para perempuan terutama calon ibu untuk mencatat tanggal haid agar bisa mengetahui usia kehamilan ketika sudah menikah atau bagi pasangan yang pernah berhubungan. Selain itu, perlunya suami untuk menemani istrinya periksa kandungan agar mengetahui usia kehamilan yang dijelaskan oleh dokter agar tidak adanya salah paham dan perlunya perhatian pada calon ibu agar tidak adanya stress dalam dirinya atau calon anaknya.
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H