Mohon tunggu...
Nilam Sari
Nilam Sari Mohon Tunggu... Lainnya - Bunga yang tumbuh di tengah jurang

Lahir di Tente-Woha, Kabupaten Bima, NTB. Terinspirasi dari Senja

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perubahan Kurikulum Pendidikan yang Tak Kunjung Berubah

21 Juni 2020   23:40 Diperbarui: 21 Juni 2020   23:39 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Setelah indonesia merdeka, perjalan pendidikan di indonesia tentu tidak berhenti begitu saja. Beberapa kurikulum telah ditetapkan mulai dari kurikulum yang pertamakali digunakan pada tahun 1947 disebut Rentjana Pelajaran. Perubahan Arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda keutamaan nasional. 

Saat ini mulai ditentukan sebagai pendidikan yang ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950. 

Fokus kurikulum ini ke arah pembentukan karakter peserta didik untuk membentuk watak kesadaran bernegara dan bermasyarakat akan tetapi tidak menuntaskan pada pendidikan pikiran yang dapat dilaksanakan pada tahun 1950. 

Kemudian Kurikulum 1968, kurikulum pertama sejak jatuhnya Soekarno dan digantikan Soeharto. Bersifat politis dan bertindak Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. 

Kurikulum ini membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Cirinya lebih ke teori tetapi tidak mengaitkan dengan masalah faktual dilapangan. Lalu Kurikulum 1975, Pemerintah memperbaiki kurikulum pada tahun itu. Kurikulum ini meningkatkan pendidikan lebih efektif dan efisien. 

Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena orientasi konsep di bidang manajemen MBO ( manajemen berdasarkan tujuan ). 

Metode, materi, dan tujuan pembahasan dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan, ( Kutipan medium.com ). Masuk pada tahun 1984, kurikulum ini membahas proses keahlian. Meski mengutamakan mencari proses, tetapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". 

Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mempertimbangkan sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Pada Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, pada tahun 1994 pemerintah menyetujui kurikulum sebagai penguat kurikulum kurikulum sebelumnya, Kurikulum 1975 dan 1984. Namun, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Karena banyaknya kritik yang muncul, yang disebabkan oleh beban belajar siswa, terlalu banyak, dari muatan nasional hingga muatan lokal. Misalnya bahasa, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.

Masuk tahun 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) hadir sebagai pengganti Kurikulum 1994. Program pendidikan berbasis kompetensi harus memuat tiga unsur dasar, yaitu pemilihan kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator penilaian untuk memperoleh kompetensi, dan pengembangan pembelajaran. 

KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik individu maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. 

Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi syarat edukatif. Ditahun 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan hadir yang hampir mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol pada kompetensi dalam persiapannya, yaitu pada kompetensi pada sistem pendidikan. 

Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan memperbaikinya sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Dari beberapa perubahan kurikulum tersebut, Di tahun 2013, dijadikan ujian kurikulum  KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, materi pembelajaran khusus yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., Sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

Meskipun Kurikulum 2013 adalah kurikulum ujian dari kurikulum 2006, akan tetapi kurikulum ini lebih sempurna dan hampir mendekati kurikulum ideal. Dimana siswa mandiri untuk berpikir memecahkan masalah, mampu menggunakan tekhnologi apalagi sekarang sudah masuk pada revolusi industri 4.0 dimana semuanya menggunakan ITE. Tuntutannya memang harus mampu menguasai ITE.

Disisi lain, pendidik sebagai fasilitator tentu sudah jauh dan harus lebih menguasai ITE di banding peserta didik, pengisian nilai siswa juga sudah menggunakan raport elektrik. Kurikulum ini dirancang sesuai perkembangan zaman.

Akan tetapi, Indonesia masih saja mengalami krisis pendidikan dan negara yang tertinggal dalam dunia pendidikan. Setiap kali mentri pendidikan di ganti kurikulum pun ikut terganti. Untuk apa mengganti Kurikulum kalau tidak mampu merubah kondisi pendidikan sampai hari ini.

Masyarakat di Wilayah terpencil masih belum mendapatkan pendididikan yang layak, banyak yang putus sekolah karena tidak ada biaya. Bukankah Negara memberikan "Hak mendapatkan pendidikan" kepada warga negaranya seperti tertera pada Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu : "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". Satu-satunya yang layak tersentuh adalah kota Metropolitan. Lalu untuk apa Menteri Pendidikan ada jika kondisi pendidikan di negeri ini tidak berubah, bahkan mengalami degradasi.

Pemerintah menyalurkan beberapa jenis bantuan untuk menunjang anak-anak yang tidak mampu agar melanjutkan jenjang pendidikan seperti beasiswa tidak mampu, beasiswa prestasi, Dana Bos dan bantuan jenis lainnya. Tetapi masih banyak anak yang putus sekolah dan kondisis pendidikan tidak berubah. Sebenarnya apa yang salah, Kurikulum atau Pemerintah ?

Setiap kali presiden di ganti kurikulum berubah, mentri berubah-rubah, struktur kebawahnya sampai ke kepala sekolah ikut berubah. Sebenarnya niat mau memperbaiki kondisi pendidikan atau mau mengambil keuntungan ?

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang hampir ideal akan tetapi tidak mampu merubah kondisi pendidikan sekarang. Ini aneh,, bagaimana Indonesia bisa memperbaiki kondisi pendidikan kalau mentri pendidikan di ganti, yang bukan ahli pendidikan di masukan kedalam struktur dan ikut merancang kurikulum, struktur-struktur kebawahnya yang tidak paham dengan pendidikan di pertahankan, sampai di sekolah tenaga pendidik yang bukan ahlinya di pekerjakan. Sasarannya kemana, anak didik jadi korban. Produk yang dihasilkan juga kurang berkualitas, seharusnya pemerintah terkait mengontrol, menyeleksi dengan ketat dan mengkonsepkannya dengan orang-orang yang paham tentang pendidikan sehingga mampu membaca keadaan bukan orang-orang yang bukan ahlinya.

Nilam Sari

Bima, 24 Februari 2020. Pukul 00:37 WITA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun