Mohon tunggu...
NILA IKRIMA AGUSTIA
NILA IKRIMA AGUSTIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Teknik Industri Universitas Islam Sultan Agung Semarang

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita

19 November 2021   22:17 Diperbarui: 19 November 2021   22:53 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dosen Pengampu : Dr. Ira Maerani, S.H, M.H

Penulis : Nila Ikrima Agustia Mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung Semarang Fakultas Teknologi Industri Program Studi Teknik Industri

Tugas menjaga alam merupakan tugas seluruh umat manusia yang harus ditanamkan sejak usia dini, remaja hingga dewasa. Bagaimana tidak, manusia dan hewan sangat bergantung pada tumbuhan karena tumbuhan bisa menghasilkan sumber pangan dan oksigen. Jika lingkungan mengalami kerusakan yang disebabkan oleh ulah manusia seperti membuang sampah sembarangan yang menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir, penebangan pohon dan penggundulan hutan tanpa reboisasi berakibat tanah tidak bisa menyerap air dan pohon tidak bisa menghirup karbondioksida diudara, penambangan batu bara yang semakin hari semakin dikeruk habis, polusi udara yang disebabkan oleh asap kendaraan dan polusi air dari hasil limbah industri.

Bumi diciptakan untuk tempat tinggal bagi manusia, hewan dan tumbuhan. Lingkungan yang bersih dan nyaman merupakan faktor penting untuk menjaga kelestarian makhluk hidup. Masalah tentang kerusakan alam khususnya di Indonesia tidak menjadi hal baru lagi, mengingat alam indonesia yang luas dan subur banyak mengundang orang-orang tak bertanggung jawab yang haus akan kekayaan dan uang. Pemerintah dan masyarakat harus berdampingan berupaya untuk menjaga kelestarian alam. Adapun upaya berbagai tindakan untuk menjaga kelestarian lingkungan, diantaranya dengan menetapkan kebijakan-kebijakan seperti:

  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup tentang pencegahan dan penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan secara menyeluruh dan atau sektoral ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
  • Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
  • Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
  • Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.

Pemerintah berupaya semaksimal mungkin agar bisa mewujudkan lingkungan yang bersih dan terjaga. Segala peraturan perundang-undangan sudah tertera jelas, namun banyak sekali pelanggaran dari masyarakat yang tidak menaatinya. Indonesia memiliki warga negara yang mayoritas seorang muslim. Dalam agama islam sudah dijelakan bahwa menjaga lingkungan merupakan suatu keharusan yang dilakaukan karena allah berfirman dalam surah Ar-rumm ayat 41 :

Artinya: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" Q.S Ar- Rum ayat 41.

Di dalam ayat tersebut sangat jelas bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di muka bumi adalah akibat ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Allah swt. telah memperingatkan tentang kerusakan yang terjadi di alam dunia ini, baik di darat, laut maupun udara, bukan semata-mata bersifat alami, namun karena ulah perbuatan manusia itu sendiri.

Dari Anas radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:"Tidak seorang pun Muslim yang menanam tumbuhan atau bercocok tanam, kemudian buahnya dimakan oleh burung atau manusia atau binatang ternak, kecuali yang dimakan itu akan bernilai sedekah untuknya." (HR Bukhari)

Hadist diatas menjelaskan tentang pentingnya menjaga lingkungan dengan menanam pohon atau bercocok tanam yang bisa dimakan oleh makhluk hidup lain yang bernilai sedekah dan pahalanya terus mengalir.

Selama ribuan tahun, manusia hidup berdampingan dengan alam. Seiring dengan bertambahnya populasi manusia, alam terdesak untuk bekerja lebih keras memenuhi kebutuhan manusia. Kini, saatnya kita membuka mata dan lakukan sesuatu agar generasi penerus dapat menikmati Bumi yang nyaman. sangat penting untuk dipahami masyarakat luas, Karena dengan menjaga lingkungan dapat menghindarkan dari berbagai kerusakan yang merugikan diri sendiri.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestrarian alam dengan beberapa Langkah kecil diantaranya:

1. Tidak Membuang Sampah di Sungai

2. Tidak membakar sampah

3. Menghemat Energi

4. Menggunakan Produk Daur Ulang

5. Menanam Pohon

6. Melarang Perburuan Liar

Selain dengan cara-cara diatas ada satu peran manusia yang sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan yaitu adanya kesadaran dari diri manusia masing-masing dalam ikut serta menjaga dan melestarikan lingkungan, dengan adanya kesadaran itu secara otomatis sudah mengamalkan nilai Pancasila pada sila ke-2 yaitu kemanusian yang adil dan beradab. Rasa kemanusian bukan hanya ditunjukkan kepada sesama manusia itu sendiri akan tetapi kepada semua makhluk hidup termasuk hewan maupun tumbuhan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun