Mohon tunggu...
Irvan Ulvatur Rohman
Irvan Ulvatur Rohman Mohon Tunggu... Lainnya - Content Writer & Digital Marketer

Seorang penulis yang ingin selalu melahirkan karya-karya yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketahui! Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024

4 Juli 2023   18:27 Diperbarui: 4 Juli 2023   18:30 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuan dari tanda pengaman ini adalah untuk menjamin keaslian dan keamanan surat suara sehingga sulit untuk dipalsukan. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan validitas pemilu.

Dalam pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, pemilih hanya perlu mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon yang mereka pilih. Hal ini memastikan bahwa suara pemilih dihitung dengan benar dan sesuai dengan pilihan mereka.

Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dan memilih pemimpin serta wakil-wakil rakyat yang akan mewakili kepentingan mereka dalam menjalankan pemerintahan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun