Mohon tunggu...
Nila Farchatul Kamilah
Nila Farchatul Kamilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ideologi Pancasila dan G30S PKI

10 Oktober 2022   00:19 Diperbarui: 10 Oktober 2022   00:50 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peristiwa Gerakan 30 September 1965, Partai Komunis Indonesia (PKI) atau yang biasa dikenal dengan G 30 S/PKI yaitu tentang pengkhianatan yang cukup besar terhadap bangsa Indonesia. Komunisme ini masih menjadi ancaman bagi negara Pancasila. Karenanya, pada level simbolis ini, seharusnya peringatan G 30 S/PKI atau Kesaktian Pancasila tetap saja sama-sama penting untuk membangkitkan suatu kesadaran kolektif bagi bangsa Indonesia terhadap ancaman atas kedaulatan negara. G 30 S PKI yaitu upaya kudeta yang dilakukan oleh PKI untuk mengganti idiologi Pancasila dengan komunisme. 

Jika komunisme adalah anti agama, maka mereka bukan hanya anti Islam, tetapi juga menolak untuk semua agama. Sebab menjadi ancaman, maka baik pemerintah dan masyarakat seharusnya bersatu untuk terus secara istiqamah melakukan revitalisasi idiologi Pancasila. Perlu dirumuskan dengan cara yang paling sesuai, cara dan pola baru untuk memahamkan suatu ideologi Pancasila, menghayatinya, mempraktikkannya, dan meneladankannya kepada bangsa Indonesia yang terus berganti generasi dari waktu ke waktu. Bukan dengan indoktrinasi, pemaksaan ataupun sebuah ancaman, melainkan melalui proses ilmiyah, kultural, dan penyadaran sistematis yang menancap dalam suatu sanubari warga negara Indonesia.

Adapun hal lain yang juga tidak kalah penting untuk mendapatkan perhatian kolektif bangsa Indonesia ini yaitu berusaha secara terus-menerus untuk meningkatkan suatu kesadaran dan untuk terus mengingatkan sejarah terbentuknya suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus untuk menyadari betul tentang apa jati diri bangsa Indonesia. 

Kita sebenarnya sadar, bahwa bangsa ini adalah bangsa yang sangat besar. Sudah cukup banyak ulasan yang menggambarkan kebesaran bangsa Indonesia, yang bahkan dibandingkan dengan negara-negara besar dunia, baik dari segi luas wilayah, lautan, pulau, serta kebesaran. Sebagai bangsa yang cukup besar, Indonesia dibangunkan di atas cita-cita dan konsepsi cukup besar yang sangat mampu untuk menaungi suatu kebesarannya. Bangsa ini dibangunkan langsung oleh para manusia besar Indonesia. 

Dengan adanya modalitas tersebut, setiap bangsa di Indonesia sudah sangat semestinya untuk selalu berpikir dan berjiwa yang cukup besar, menyadari realitas suatu kebesarannya, sekaligus menjawab dari berbagai tantangannya ke depan. Sebagai bangsa yang besar, kita tidak boleh terseret, terombang-ambing, apalagi terbelah dengan cara yang dilakukan oleh bangsa lain. Cukup kita menggali konsepsi bangsa ini yang sudah termanifestasi dalam platform dan konsepsi kebangsaan kita: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Bung Karno pernah berkata "Tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama. Setiap bangsa mempunyai cara berjuang nya sendiri, mempunyai karakteristik nya sendiri. Oleh sebab itu, pada hakikatnya bangsa Indonesia ini merupakan bangsa yang individu dan mempunyai kepribadian sendiri. Kepribadian itu terwujud dalam berbagai hal, baik dalam segi kebudayaannya, dalam segi perekonomiannya, ataupun dalam wataknya, dan lain-lain sebagainya.

Apa kepribadian bangsa Indonesia dan karakteristik yang dimaksud oleh Bung Karno? 

Jawabannya adalah Pancasila. Pancasila memberikan sebuah warna (corak) sebagai tanda identitas karakter sebagai sebuah bangsa. Maka, jika ada pentanyaan apa itu karakter khusus/khas bangsa Indonesia?

Jawabnya adalah Pancasila. Ada Lima sila dalam Pancasila yang dapat diambil dan disarikan dari beberapa nilai luhur yang sudah ada dan sudah berkembang dalam diri bangsa Indonesia itu sendiri.

Pancasila adalah visi dari peradaban Indonesia: yang mana manusia bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, serta mampu mengembangkan persatuan, penuh kebijaksanaan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia.

Pancasila yaitu sebuah titik temu (common denominator) yang menyatukan sebuah Negara keindonesiaan. Pancasila yaitu sebagai falsafah dan juga sebagai norma dasar (ground norm) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (philosophisce grondslag). Konsekuensinya, Pancasila menjadi dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum dalam bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun