Pertama, memudahkan proses pelakasaan kurban
Kedua, membantu mengurangi penyebaran COVID – 19 saat pandemi
Ketiga, pemberdayaan peternak dan ekonomi
Keempat, mendukung website atau e – commerce yang menyediakan jasa kurban online
Kelima, pendistribusian hasil kurban yang mencapai pelosok tanah air
Bagaimana dengan dampak negatifnya?
Pertama, melewatkan sunnah menyembelih sendiri
Kedua, tidak bisa menyaksikan proses penyembelihan
Ketiga, tidak bisa memakan hasil daging kurban yang merupakan suatu sunnah
Kurban online boleh dilakukan dan tetap sah dengan syarat – syarat yang telah ditentukan dalam hadits yang berhubungan dengan akad wakalah. Banyak sisi positif dari berkurban secara online namun amalan – amalan sunnah yang seharusnya didapat saat berkurban secara langsung tidak bisa didapatkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H