Kita mungkin familiar dengan informed consent yang sering diterapkan dalam dunia medis. Dalam hal ini, consent alias persetujuan bisa diterapkan juga untuk bidang lain.
Kebiasaan ini penting dan membangun kesadaran kepada setiap pekerja untuk tidak sembarangan terhadap penggunaan data. Bila terjadi kelalaian, si pekerja mendapatkan sanksi skorsing. Atau bahkan, bila terjadi pelanggaran (data breach), si pekerja akan langsung dikeluarkan.
Penyampaian consent untuk pengumpulan, pengolahan, penyajian, pengubahan bahkan pengalihan data baik secara internal dan eksternal menjadi sebuah tahapan yang penting untuk dibudayakan. Meski terkesan ribet, namun kebiasaan ini bisa membangun cara pandang yang semakin disiplin terhadap data.
Lebih baik ribet di awal, daripada akhirnya timbul kekacauan karena penggunaan data yang tidak bertanggung jawab. Dan, sejak saat ini, kita sudah harus membangun cara pandang yang baik dan benar terhadap data. Data sesederhana apapun tidak boleh diremehkan, tetap harus dilindungi.
Dan, kita harus mengikuti saran dari Kepala Badan Sandi dan Siber Negara, bahwa keamanan data menjadi tanggung jawab bersama. Pastikan izin, sebelum berbagi pakai data. Dan kepada para pihak yang senang mengutak-atik data yang bukan milik ataupun haknya, bertobatlah! Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H