Mohon tunggu...
Niko Simamora
Niko Simamora Mohon Tunggu... Pengajar - Menulis

@nikomamora~\r\nnikosimamora.wordpress.com~\r\nniko_smora@live.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lumbung Pangan Toba

1 Maret 2021   08:42 Diperbarui: 1 Maret 2021   08:57 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Toba, sebuah gunung api raksasa (supervolcano), yang menurut para ahli, mengalami letusan dahsyat sekitar 74.000 tahun, mengguncang dunia. Letusan tersebut dianggap sebagai letusan mahadahsyat yang pernah terjadi di muka bumi dalam kurun dua juta tahun terakhir. Aktivitas tektonik Sesar Besar Sumatera penyebab letusan tersebut, menyisakan sebuah kaldera-kawah raksasa gunung api- yang kemudian membentuk Danau Toba, danau terbesar di Indonesia.

Kawasan Danau Toba, atau yang sering dikenal sebagai Kaldera Toba, sejak Juli tahun 2020 ditetapkan sebagai taman bumi global (global geopark) oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Penetapan ini diharapkan dapat mendorong seluruh potensi di Kaldera Toba untuk bermanfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat lokal yang berwawasan pembangunan berkelanjutan.

Salah satu arah pengembangan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah swasembada pangan yang berkelanjutan. Potensi unggulan pertanian dan perkebunan di Kawasan Danau Toba cukup menjanjikan. Potensi ini pun mendukung arah pengembangan Kawasan Danau Toba sebagai salah satu destinasi utama pariwisata di Indonesia.

Sesuai dengan kebijakan penataan ruang Kawasan Danau Toba (KDT) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014, dalam pasal 7 (tujuh) diatur, huruf f: pemertahanan kawasan pertanian tanaman pangan untuk ketahanan pangan, huruf g: pengendalian kawasan budi daya peternakan, hortikultura, dan perkebunan berbasis masyarakat dan ramah lingkungan. Serta lebih lanjut pada huruf h: perwujudan kerja sama pengelolaan dan pemeliharaan kualitas lingkungan hidup, pemasaran produksi kawasan budi daya, dan peningkatan pelayanan prasarana dan sarana antar wilayah.

Dengan demikian, inisiatif pemerintah pusat untuk mengembangkan lumbung pangan (food estate) di Kawasan Danau Toba, sejalan dengan Perpres tersebut, akan menjadi stimulus bagi pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar KDT bekerjasama dalam pengelolaan dan pemeliharaannya. Wujud kerjasama tersebut akan semakin berdampak luas bila melibatkan dunia pendidikan (akademik) dan dunia usaha dunia industri (DUDI).

**

Kondisi dunia masa depan akan dipengaruhi oleh kebutuhan pangan, air, dan energi. Secara khusus, adanya tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan yang semakin meningkat dikaitkan dengan lahan pangan yang semakin berkurang dari waktu ke waktu. Di Indonesia sendiri, hal ini menyebabkan tingginya impor bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menurut data impor pangan, setiap tahun biaya yang dikeluarkan mencapai miliaran dolar amerika. Contohnya, impor gandum mencapai 10,8 juta ton per tahun dengan biaya sekitar 2,57 miliar dolar amerika, impor padi mencapai 1,8 juta ton per tahun dengan biaya mencapai hampir 1 miliar dolar amerika.

Pertimbangan impor tersebut didukung dengan gap yang besar antara harga impor dibandingkan dengan harga domestik. Ada margin sebesar 63% hingga 694ri harga bahan pangan yang diimpor dibandingkan dengan harga bahan pangan yang diproduksi secara domestik.

Belum lagi melihat bahwa setiap bahan pangan tersebut memiliki nilai satuan yang tinggi. Contoh, nilai satuan gandum sebesar 3.692 rupiah per kilogram, bandingkan dengan jenis komoditas hortikulura seperti bawang putih yang memiliki nilai satuan sebesar 12.325 rupiah per kilogram, apel 31.569 rupiah per kilogram dan anggur memiliki nilai satuan 44.890 rupiah per kilogram. Secara domestik, nilai ekonomis dari budidaya tanaman hortikultura tersebut mencapai 8.5 triliun pendapatan bersih untuk petani.

Potensi ini tentu menjadi pertimbangan untuk mewujudkan program lumbung pangan nasional dengan melakukan perluasan lahan pertanian pangan. Sejauh ini rencana pengembangan food estate akan memanfaatkan lahan masyarakat dan konversi dari hutan produksi untuk dijadikan lahan budidaya pangan berupa kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) dan kawasan perhutanan sosial. Lahan konversi tersebut akan disediakan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Rencana pengembangan lumbung pangan di Kawasan Danau Toba akan dimulai dari Kabupaten Humbang Hasundutan, di desa Siria-ria. Luas lahan yang menjadi prioritas adalah seluas 1.000 hektare. Luas keseluruhan lahan yang akan dijadikan food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan ini direncanakan sekitar 23.225 hektare.

Selain Kabupaten Humbang Hasundutan, pengembangan food estate di Kawasan Danau Toba juga akan dilakukan di Kabupaten Tapanuli Utara seluas 16.883 hektare, Kabupaten Tapanuli Tengah seluas 12.665 hektare dan Kabupaten Pakpak Bharat seluas 8.329 hektare. Jumlah total keseluruhan luas lahan yang akan dijadikan food estate di Kawasan Danau Toba ini direncanakan sekitar 61.042 hektare hasil konversi dari hutan lindung.

Rencana pengembangan lumbung pangan di Provinsi Sumatera Utara ini selain melibatkan pemerintah daerah untuk penyediaan lahan, juga mengundang pihak swasta yang diharapkan menjadi offtaker ke depan. Sejauh ini, ada beberapa pihak swasta yang tertarik berinvestasi untuk pengembangan food estate, di antaranya PT Indofood, PT Calbee Wings, PT Champ, PT Semangat Tani Maju Bersama, PT Agra Garlica, PT Agri Indo Sejahtera, dan PT Karya Tani Semesta.

Tidak hanya berhenti di kerjasama antara pemerintah dan swasta (public private partnership), pengembangan lumbung pangan ini juga melibatkan institusi pendidikan tinggi. Peran penelitian dan pengembangan akan dikembangkan oleh institusi ini melalui rencana pengembangan Taman Sains, Teknologi Herbal dan Horti (TSTH2). Taman sains tersebut akan menjadi pusat riset dan rekayasa tanaman herbal dan holtikultura, serta sentra produksi bibit unggul untuk food estate di Sumatera Utara.

TSTH2 diharapkan dapat meningkatkan pengembangan tanaman pangan dan obat/herbal berstandar internasional. Untuk itu akan dibangun fasilitas laboratorium untuk pengujian in vitro, biologi molekuler, dan sebagainya. Selain itu, pada TSTH2 tersebut akan dikembangkan unit pengolahan teknologi pasca panen, ekstraksi herbal, herbarium, dan sebagainya. Fasilitas tersebut akan memanfaatkan teknologi terbaru dalam bidang pertanian berupa pertanian presisi dan teknologi nano.

Pengembangan TSTH2 tersebut akan melibatkan Institut Teknologi Bandung, Universitas Sumatera Utara, Institut Teknologi Del, dan juga institusi penelitian: BPPT dan kementrian (Kementerian Pertanian, ATR/BPN, PUPR). Dengan demikian pengembangan food estate ini juga berkontribusi untuk mendorong peningkatan ilmu pengetahuan dalam pengembangan tanaman pangan dan herbal/obat-obatan.

Hingga kini, pengembangan food estate di Kawasan Danau Toba akan berfokus pada budidaya kentang, bawang merah dan bawang putih. Hal ini sejalan dengan potensi lokal dan nilai yang dihasilkan. Selain itu, untuk pengembangan tanaman herbal direncanakan beberapa usulan, diantaranya kemenyan, kapur barus, atsiri, jahe, cengkih, temu lawak, jenang, dan eucalyptus.

Kawasan food estate dan TSTH2 tersebut akan menjadi sentra pengembangan kentang industri dari mulai pembibitan, budidaya, pasca panen dan pemasaran. Selain itu akan muncul sentra utama baru bawang merah di Pulau Sumatera dan bawang putih untuk substitusi impor. Pengembangan tersebut diharapkan mendorong pengembangan ekowisata berbasis agro yang bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kawasan Danau Toba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun