Mohon tunggu...
Niko Simamora
Niko Simamora Mohon Tunggu... Pengajar - Menulis

@nikomamora~\r\nnikosimamora.wordpress.com~\r\nniko_smora@live.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Optimalkan Pemanfaatan Sumber Energi yang Melimpah di Negeri Ini

5 Oktober 2017   23:16 Diperbarui: 5 Oktober 2017   23:19 2835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di beberapa negara, pemanfaatan panas bumi untuk pembangkit listrik sudah berlangsung sejak lama. Di negara Italia, energi panas bumi sudah dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik sejak tahun 1913. Sementara di New Zealand, sejak tahu 1958 juga sudah memanfaatkan energi panas bumi sebagai pembangkit listrik. Sekitar tahun 1973-1979, Amerika Serikat dan beberapa negara lain sudah memanfaatkan energi panas bumi  sebagai pembangkit listrik untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi.

Di Indonesia sendiri, pengembangan energi panas bumi sudah dimulai sejak tahun 1918 di Kawah Kamojang yang mulai menghasilkan uap panas kering sekitar tahun 1926-1929. Dan tahun 1972, kegiatan eksplorasi potensi panas bumi dilakukan secara luas oleh Direktorat Vulkanologi dan Pertamina dengan bantuan dari Pemerintah New Zealand dan Perancis. Ada sekitar 256 daerah yang berpotensi untuk dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik tenaga bumi.

Sejauh ini, pengembangan energi panas bumi banyak dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina, yaitu PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Dari data PGE, tercatat ada 4 (empat) area wilayah kerja pertambangan (WKP) yang sudah berproduksi, yaitu: WKP Kamojang Drajat-Jawa Barat dengan kapasitas terpasang sebesar 235 MW, WKP Lahendong-Sulawesi Utara dengan total kapasitas terpasang 80 MW, WKP Gunung Sibayak & Sinabung di Sumatera Utara dengan total kapasitas terpasang 12 MW, dan WKP Gunung Way Panas di Lampung dengan total kapasitas terpasang 55 MW. Sementara itu, ada 13 (tiga belas) proyek pembangunan PLTP lain yang sedang dikerjakan. Total kapasitas terpasang oleh PGE sudah mencapai 437 MW, ditargetkan menjadi 617 MW di tahun 2017 ini. Selain PGE, ada juga PT PLN, PT Geo Dipa Energy, Star Energy dan perusahaan lainnya yang turut berkontribusi untuk menghasilkan listrik dari energi panas bumi.

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memberikan perhatian kepada pengembangan energi baru terbarukan, salah satunya panas bumi ini. Untuk terus memberikan kepastian hukum terhadap investasi di energi terbarukan, pemerintah harus memikirkan payung hukum melalui undang-undang tentang energi baru dan terbarukan (EBT). Selain itu, untuk terus  mengoptimalkan potensi panas bumi tersebut diperlukan peningkatan produksi dan kapasitas melalui penguasaan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam pemanfaatan teknologi tersebut. Dan terutama adalah bagaimana mengatur iklim investasi dan penguatan pasar terhadap pemanfaatan energi listrik panas bumi.

Untuk ke depan, pemanfaatan energi panas bumi yang semakin luas akan sangat membantu pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia. Ada potensi yang besar, ada kebutuhan yang terus meningkat, dan terutama sifatnya yang ramah lingkungan merupakan keuntungan besar yang sangat disayangkan bila tidak segera dimanfaatkan oleh bangsa ini.

Referensi:

pge.pertamina.com | ekonomi.kompas.com | finance.detik.com | geothermal.itb.ac.id | nationalgeographic.co.id | djk.esdm.go.id | benergi.com | industri.bisnis.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun