Dengan larangan ekspor ke luar negeri, pengusaha dalam negeri terpaksa menjual ke pasar domestik yang harganya jauh di bawah harga pasar global. Dari situ saja, pengusaha sudah kehilangan potensi cuan berlebih. Dan masyarakat Indonesia, mungkin saja belum memahami ini.Â
Selain itu, road map jelas terkait hilirisasi industri nikel dari mulai jumlah potensi di hulu, jumlah fasilitas pemurnian yang akan dibangun, teknologi hingga investor yang akan disasar serta penciptaan pasar dalam negeri dan luar negeri yang akan menyerap hasil olahan nikel belum sempuran disiapkan pemerintah.
Hal ini menandakan bahwa pihak pemerintah, terutama Kementerian ESDM belum transparan terhadap masyarakat. Padahal, jika terbuka, bisa saja masyarakat mempunyai solusi dari harga domestik nikel yang masih rendah hingga penciptaan pasar serapan produk olahan nikel. Namun sayangnya, pemerintah masih seakan mengekslusifkan diri dan menganggap masayarakt tinggal terima jadi, tidak perlu mengajarkan atau menjelaskan apapun. Padahal yang diurusin adalah harta milik bersama. Benar 'kan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H