Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konsistensi Regulasi Investasi Tambang sedang Darurat, Jangan sampai Ada Korban!

19 Agustus 2022   11:09 Diperbarui: 19 Agustus 2022   11:12 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi warga dari negara yang maju adalah impian dari banyak orang, tak terkecuali kamu, warga Indonesia. Untuk menjadi negara maju, tentu dibutuhkan segudang usaha, terutama dalam meningkatkan PDB. Salah satu cara untuk meningkatkan PDB adalah menghadirkan investasi pada negara. Hematnya, kedua hal ini bagaikan 'sejoli' yang tak bisa terpisahkan perannya untuk menjadi negara maju.

Menurut data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Indonesia sepanjang kuartal II/2022 mencapai Rp302,2 triliun, tertinggi dalam satu dekade terakhir. 

Menteri Bahlil memaparkan, kontribusi sektor industri yang memberikan nilai tambah khususnya industri pengolahan hilirisasi tambang, industri makanan, industri kimia dan farmasi cukup signifikan memberikan kontribusi angka realisasi investasi dalam beberapa kuartal terakhir. Hal ini menjadi refleksi bawa transformasi ekonomi di Indonesia masih terus berlangsung dan menunjukkan proses industrialisasi sedang tumbuh.

Berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi terbesar berasal dari industri pengolahan, terutama industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar 42 persen dari total investasi. Disusul oleh sektor pertambangan. Ya, industri pengolahan logam dan pertambangan berperan besar!

Selain menambah realisasi investasi, hadirnya investor di Indonesia juga memberikan nilai tambah pada mineral yang sebelumnya hanya dijual mentah. Kini, Indonesia sudah terbiasa untuk menjual mineral dalam produk siap pakai atau siap olah. Di balik inovasi tersebut, ada peran investor yang ikut mendorong kemajuan Indonesia. 

Investor pada akhirnya menghadirkan teknologi mutakhir untuk mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau siap olah. Tak hanya membawa teknologi, alih pengetahuan dan kemampuan dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja dalam negeri juga dilakukan. Semua untuk apa? Agar Indonesia semakin maju, semakin teredukasi dan mampu berdikari nantinya. 

Namun, apa jadinya ketika kesuksesan tersebut mendadak hilang dari Indonesia? Ketika semua investor dan perusahaan industri pertambangan mendadak berhenti? Iya, mandek di tengah perjalanan ketika Indonesia sedang rajin-rajinnya melakukan percepatan ekonomi, apalagi pasca pandemik COVID-19!

Jika hal ini terjadi, pastinya akan menjadi kengerian yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia! Ditambah lagi, berbagai masalah pada iklim investasi di Indonesia yang sampai saat ini dinilai tidak aman bagi investor maupun pebisnis tambang. Minimnya kepastian hukum, regulasi yang tidak konsisten, serta tak adanya jaminan jangka panjang dalam berinvestasi secara nyaman dan aman adalah alasan yang sering investor alami di Indonesia. 

Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengatakan kalau investasi bukan sebatas ditentukan kondisi saat ini. Namun lebih ke arah kesempatan bisnis jangka panjang, harga stabil, kondisi regulasi, dan kepastian hukum.

Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin, pada Oktober 2021 mengamini bahwa aspek kenyamanan serta iklim investasi di Indonesia sedang digenjot oleh pemerintah. Menurutnya, kinerja pemerintah masih kurang dan ingin diperbaiki lagi. Ia mengamini bahwa kondisi ketidakpastian regulasi menjadi penyebab dari iklim investasi di Indonesia tidak sehat. Dirinya juga menambahkan akan segera memperbaiki agar tidak berubah-ubah.

Pemerintah sendiri sudah mengakui bahwa regulasi di investasi industri pertambangan masih belum maksimal. Walau mereka mengatakan sedang digenjot, tapi waktu tetap berjalan dan bisnis tetap beroperasi. Terutama bisnis pertambangan yang setiap harinya beroperasi untuk memenuhi pasok kebutuhan produksi. Apa betul pemerintah memerhatikan ketidakpastian regulasi tersebut?

Jika nantinya ada satu atau dua investor besar di Indonesia yang mulai terganggu serta tidak nyaman dengan iklim investasi yang labil, tentu ini masalah besar bagi kita! Bayangkan, ketika satu atau dua perusahaan cabut dari Indonesia, bukan tidak mungkin investor lainnya beserta perusahaan yang dibangun di Indonesia ikutan kabur karena tidak nyaman. 

Jangan sampai, hal ini menjadi bom waktu yang nantinya merusak stabilitas ekonomi masyarakat bahkan negara. Indonesia baru saja memperbaiki ekonomi dari krisis. Jangan sampai, hal ini malah membuat jatuh tersungkur dan mengorbankan rakyat hingga negara. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun