Ketidakjelasan aturan dari pihak pemerintah terutama pihak ESDM juga bisa membuat investor yang saat ini sedang membantu industri pertambangan dalam negeri menjadi takut-takut. Karena tak ada hukum yang jelas dan malah buat mereka repot, bisa saja sewaktu-waktu investor cabut begitu saja.Â
Kalau begitu, yang akan rugi siapa? Tidak hanya pengusaha tambang namun juga negara hingga masyarakat yang bisa kena imbasnya, 'kan. Permasalahan seperti ini urgent untuk diselesaikan, termasuk, penentuan pasti siapa yang sebenarnya memiliki wewenang mengurus IUP, Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi, sih?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H