Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ini yang Sebabkan Persaingan Tak Sehat di Bisnis PCR Menurut KPPU

15 November 2021   12:58 Diperbarui: 15 November 2021   13:25 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tes usap RT-PCR. Sumber foto: straitstimes.com

Hal ini senada dengan catatan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menyarankan bahwa pemerintah harusnya mengatur semua penyelenggara tes PCR terlebih pihak swasta terkait batas margin keuntungan yang boleh diambil. Dan menurut Agus selaku pengurus YLKI, batas wajar keuntungan yang bisa diambil adalah hanya 20-25% dari biaya total produksi.

Padahal pandemi Covid-19 adalah permasalahan nasional dan sudah seharusnya semua pihak saling bantu-membantu mengatasinya, kan? Jika pihak pemerintah bahkan berani berbisnis di tengah penderitaan rakyatnya, maka tak heran bila semua pihak geram. Hmm, saya pun bertanya-tanya di dalam hati. Beranikah KPK, serta penegak hukum lainnya untuk segera bersikap terhadap polemik ini? Atau jangan-jangan, mereka sudah dapat "arahan" untuk memadamkan api persoalan PCR ini? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun