Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Selain KPK, Pejabat yang Berbisnis PCR Dilaporkan ke BPK dan DPR

6 November 2021   21:36 Diperbarui: 6 November 2021   21:38 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa politisi telah bersuara dengan lantang terkait indikasi adanya para mafia bisnis tes PCR, yang menyeret nama pejabat negara seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke berbagai badan penegak hukum.

 Berbeda dengan PRIMA dan Barisan Kuning Anti Korupsi yang telah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Wakil ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Joko Juliantono mengambil sikap dengan melaporkan kasus mafia bisnis PCR ke  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ferry mendesak DPR segera melakukan investigasi tentang hal ini. 

Menurut pandangannya, transparansi dan akuntabilitas adalah hal vital terhadap siapa saja yang akan bertanggung jawab jika memang benar terjadi kesalahan. Bahkan, jika terbukti benar adanya, maka hal tersebut sangat penting untuk dituntut oleh rakyat. Lantaran hal tersebut sudah mencakup aspek moral.

Ferry juga menambahkan, setelah isu liar ini sampai kepada DPR, dirinya meminta kepada seluruh partai untuk menjadikan isu tersebut sebagai perkara.

Di samping itu, Ferry juga mendesak pihak istana segera mengambil sikap terkait kasus mafia bisnis tes PCR yang menyeret nama pejabat istana. Pasalnya, jika dibiarkan maka seolah-olah Presiden Jokowi ikut terlibat di dalamnya.

Ia merasa khawatir. Jangan sampai Pak Jokowi itu menjadi Presiden yang pertama kali diborgol karena kasus ini.

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas siapapun yang terjerumus ke dalam kasus korupsi, termasuk pejabat negara.

Hal serupa juga dilontarkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang merespons akan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Pandjaitan dalam bisnis tes PCR serta pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya. 

Abu Janda mengatakan bahwa pejabat yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat adalah pejabat yang tidak memiliki hati. Ia juga menudkung KPK untuk menyelediki dugaan ini.

 


Pelaporan pejabat yang berbisnis tes PCR ke KPK, DPR dan BPK ini menandakan bahwa pejabat tidak lagi kebal terhdapa hukum, teurtam jika itu menyangkut penderitaan publik di tengah masa Pandemi Covid-19. Saya penasaran, bagaimana selanjutnya nasib menteri-menteri yang dilaporkan tersebut. Bisa jadi, ini masa-masa terakhir mereka berada di tahta kekuasaan. Tetapi itu jika keadilan berpihak pada masyarakat  kali ini. Ya, semoga saja begitu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun