Ali juga mengatakan, proses verifikasi laporan akan mengacu pada UU, baru setelah itu dilihat termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
Apabila pokok aduannya termasuk dalam kewenangan KPK, maka laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan ketentuan hukum.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!