Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pejabat yang Terlibat Bisnis PCR Seharusnya Mundur

5 November 2021   14:10 Diperbarui: 5 November 2021   14:21 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Komite III DPD RI Refrizal.Sumber Foto: wikimedia.org

Kontroversi kasus bisnis tes PCR yang melibatkan sejumlah nama pejabat negara semakin menjadi sorotan publik. Bahkan saat ini publik diketahui telah memperoleh nama-nama menteri jajaran kabinet presiden Jokowi yang diduga ikut serta dalam permainan bisnis tes PCR.

Deretan nama menteri yang disebut-sebut terlibat bisnis tes PCR tersebut diantaranya seperti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Berkaitan dengan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR tersebut, salah satu politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal membuka suaranya. 

Refrizal memberikan tamparan keras dalam cuitan akun Twitter pribadi miliknya, @refrizalskb kepada para menteri yang juga merangkap sebagai pengusaha di tengah masyarakat yang kesulitan menghadapi pandemi Covid-19. Keuntungan besar yang didapatkan para pejabat dalam permainan bisnis PCR tersebut pun juga ikut jadi sorotan oleh Refrizal dalam cuitan di akun Twitternya. 

Sementara, senator asal Riau Edwin Pratama Putra menyoroti tajam pergunjingan hangat soal perkulakan tes usap PCR dengan beberapa perubahan kebijakan tarif PCR. Dirinya juga berpendapat bahwa kebijakan penurunan harga tes usap tersebut memang menjadi kabar baik bagi masyarakat, tapi juga sekaligus mengejutkan publik!

Bukan tanpa alasan, banyaknya laba yang didapatkan oleh pihak-pihak dalam bisnis PCR saat harganya masih mencapai PCR Rp900 ribu-Rp1,5 juta.  

Seperti yang diketahui, Edwin mengatakan ketika harga PCR Rp500 ribu saja, keuntungan yang didapat bisa 150%. Padahal seperti kami yang di Riau saja harus selalu PCR bila keluar masuk provinsi lain atau ke Jawa atau provinsi lain, tentunya ini menjadi pertanyaan besar dan membingungkan. 

Edwin juga ikut menanggapi pemberitaan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari bisnis PCR yang mewajibkan rakyat tersebut. 

Kasus ini sudah masuk ke dalam kategori trading influence. Di mana diduga ada kolaborasi antara pembuat kebijakan dengan si pemburu rente.

Sebagai pimpinan dari BAP, keluhan dan kekecewaan publik dari polemik ini banyak diterima oleh pihaknya. Menurutnya, polemik ini sudah sewajarnya untuk diusut hingga tuntas.

Ia juga menyampaikan kepada KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menanganinya sebaik mungkin karena rakyat akan terus menunggu hingga kasusnya diusut sampai tuntas. 

Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri juga turut berkomentar perihal polemik bisnis tes usap PCR ini. Hasan meminta kepada pemerintah untuk tidak membiarkan mafia PCR bekerja sama dengan penentu kebijakan, sehingga dapat memanfaatkan banyak celah. 

Hasan juga menegaskan, bahwa di tengah kesulitan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, mafia PCR yang meraup keuntungan ini harus ditumpas semua pihak.

Dirinya mengimbau untuk tidak membiarkan  "drakula" penghisapkeuntungan dari rakyat ini berkeliaran tanpa melihat dan memperhatikan penderitaan yang dirasakan oleh rakyat. Hal itu sangat menyakiti hati masyarakat.

Dirinya pun menambahkan, hanya di Indonesia saja, rakyat dimanfaatkan oleh kepentingan dari mafia-mafia bisnis di kala pandemi Covid-19. Hal yang tidak bermoral tersebut benar-benar dilakukan di negara ini. 

Bagaimana menurut Anda? Apakah para pejabat tersebut memang pantas untuk mundur dari jabatannya karena telah mengecewakan masyarakat di tengah adanya pandemi Covid-19 seperti sekarang ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun