Mohon tunggu...
Nikolas Soniadhi
Nikolas Soniadhi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Hi there !! please enjoy my content

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Permasalahan Kekerasan di Sekolah

28 September 2016   20:24 Diperbarui: 28 September 2016   20:57 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Indonesia kini sedang dipenuhi oleh permasalahan sosial yang bermunculan seiring dengan berjalannya waktu. Masalah sosial yang ditemukan antara lain terjadinya kekerasan yang terjadi disekolah oleh siswa terhadap pengajar maupun sebaliknya. Dalam berbagai jenjang pendidikan tidak jarang ditemukan penggunaan kekerasan fisik dalam pembelajaran. Kekerasan yang dilakukan tidak hanya melalui fisik melainkan juga terkadang melalui ancaman. Tindakan lain yang tak jarang ditemukan pula ialah kekerasan siswa terhadap guru mereka. Tindak kekerasan yang terjadi cukup meresahkan karena selain mengganggu pelajaran, hal tersebut  juga menyebabkan berbagai konflik dalam sekolah.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), menjadi sorotan dimana pada usia ini, munculnya kekerasan ketika pembelajaran. Siswa yang memasuki masa SMP merupakan siswa yang sedang dalam masa pencarian diri dengan banyak melakukan keisengan dan juga kecerobohan sehingga dapat menyebabkan orang lain merasa terhina atau terganggu. Karena pada jenjang ini para siswa cenderung menjadi lebih nakal dan lebih susah untuk diatur, maka diperlukan kesabaran yang lebih oleh para pengajar sehingga tidak terjadi kesalah-pahaman yang merujuk pada kekerasan dikarenakan emosi dari para pengajar ataupun dari sisi siswa. Maka dari itu pengajar dan para siswa harus saling memahami, menghargai dan juga berusaha untuk membentuk relasi sebaik mungkin sehingga tidak ada dendam atau benci dari salah satu pihak.

Salah satu bukti konkret ialah kisah yang dialami oleh Eka Oktaviana, siswi Kelas VIII SMPN 1 Kamal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang menjadi korban kekerasan oleh guru Bahasa Inggris karena dianggap menghina guru dengan meminta guru Bahasa Inggris diganti. Kesalah-pahaman ini menyebabkan Ana ditampar. Selain menyisakan rasa takut dan juga enggan pergi Sekolah, Ana juga mengalami stress. Dikarenakan tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru kepada siswanya, selama 5 hari, Ana takut untuk belajar karena takut guru menggunakan kekerasan lagi kepadanya. Ia takut akan mengalami hal yang sama dikemudian hari.

Kesabaran oleh para pengajar diperlukan karena dengan menahan emosi maka tingkat kekerasan akan diminimalisir. Penanganan untuk siswa yang membandel atau tidak bisa diatur dilakukan dengan mediasi dari pihak sekolah sebagai contoh kepala sekolah. Tentunya penanganan juga tidak dilakukan dengan semena-mena, dilakukan dengan main mengadili sendiri, melainkan penanganan dapat dilakukan dengan menerapkan sanksi pada pelanggar. Peraturan sekolah juga dapat digunakan untuk mengatur tindakan dari siswa sehingga tertera dengan jelas aturan atau larangan terhadap siswa mengenai serangkaian tindakan. Bila peraturan telah mengatur tindakan siswa bahkan dengan dan luas jangkauannya, maka siswa yang melanggar atau melakukan tindakan yang menyebabkan pelanggaran terhadap peraturan dapat dikenakan hukuman atau ganjaran sesuai dengan aturan atau sanksinya.

Ketika masalah kekerasan yang dialami siswa di sekolah tidak segera diselesaikan maka dapat menyebabkan  terjadinya masalah beruntun dari masalah kekerasan ini. Misalkan adanya kekesalan dari pihak keluarga siswa yang menyebabkan kembali terjadinya kekerasan yang terjadi pada guru yang bersangkutan atau kepada instansi sekolah karena dianggap tidak sesuai dan tidak turut kepada peraturan akan tindak kekerasan. Kejadian ini sudah dialami pula oleh Dasrul seorang guru SMK Negeri 2 Makassar yang dihajar orangtua salah satu siswa bernama Adnan Achmad (38) karena tidak terima anaknya ditampar si pendidik, Rabu (10/8) sekitar pukul 10.30 Wita.

Dari serangkaian masalah kekerasan yang berada didalam dunia pendidikan ini, maka dibutuhkan tindakan untuk membatasi kelakuan dari siswa serta juga mengoptimalkan kinerja para pengajar disekolah sehingga para pengajar mampu mengendalikan emosi serta memahami masalah yang dihadapi oleh siswanya. Selain itu, juga diperlukan adanya penanganan melalui introspeksi diri sehingga tingkah laku tiap individu tidak menyakiti perasaan atau membuat resah sesamanya. Pembenahan pada perilaku diri sangat dibutuhkan karena dalam bidang pendidikan, hubungan antara interaksi dengan sesama tidak berlangsung singkat melainkan dalam kurun waktu yang lama sehingga diperlukan relasi yang baik antar siswa, siswa dengan guru, dan antar guru. Selain itu juga harus ada penanganan khusus ketika terdapat sekelompok siswa yang secara tidak terpelajar menyakiti gurunya karena merasa tidak berkenan dengan sifat maupun tingkah laku guru. Penanganan dapat  dilakukan dengan pemberian sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, kualitas pendidikan di Indonesia semakin baik pula. Dalam tahun-tahun terahkir ini memang ditemukan adanya penurunan kualitas pendidikan yang disebabkan oleh faktor kekerasan. Hal tersebut terlihat dari beberapa berita negatif yang kerap kita peroleh dari berbagai media.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun