Mohon tunggu...
Niko Kristian
Niko Kristian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya memiliki ketertarikan dengan lingkungan sosial,karna itu saya sering aktif dalam berbagai organisasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Dakwah dalam Amil Zakat

16 September 2024   03:38 Diperbarui: 16 September 2024   03:39 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   Semua hal ini memiliki kesamaan yaitu memerlukan niat yang baik dan ikhlas dengan tujuan untuk melakukan ibadah dan tindakan sosial serta sam sama  mendapatkan pahala.

Perbedaan zakat, infaq, shodaqah, wakaf

Zakat memiliki jumlah penerima delapan mustahik dan sifat harta nya habis  terpakai.

Infaq memiliki penerima yang tidak terhitung alias berapa saja dan sifat hartanya bisa habis.

Sedekah memiliki penerima yang tidak terhitung alias berapapun dan sifat hartanya habis dipakai

Wakaf memiliki penerima yang tidakj terhitung dan sifat hartanya abadi

Pada pengelolaan zakat diperlukan amil yang profesional dan amanah, setidaknya ada beberapa manfaat jika zakat dikelola dengan amil yang profesional dan amanah, yaitu

  • Lebih sesuai dengan tuntunan syariag dan sirah nabawiyyah
  • Untuk menjamin kepastian dan disiplin muzzakki
  • Untuk menjaga perasaan rendah diri para mustahik apabila berhadapan langsung untuk menerima zakat dengan para muzzaki
  • Untuk mencapai efesiensi serta sasaran yang tepat dalam distribusi zakat
  • Memperlihatkan syiar islam yang bagus dan terorganisir
  • Sesuai dengan prinsip modern 

Demikianlah pembahasan tentang manajemen dakwah dalam amil zakat, artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah filsafat dakwah dengan dosen pengampu bapak Study Rizal jurusan manajemen dakwah fakultas dakwah dan ilmu komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun