Mohon tunggu...
Niko Kristian
Niko Kristian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya memiliki ketertarikan dengan lingkungan sosial,karna itu saya sering aktif dalam berbagai organisasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Dakwah dalam Amil Zakat

16 September 2024   03:38 Diperbarui: 16 September 2024   03:39 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

    Zakat, Infaq, sedekah dan juga wakaf adalah kata yang tak jarang kita dengar namun banyak kali dari kita yang terkadang lupa atau bahkan kurang paham dengan konsep itu bahkan tak jarang juga kita menganggap bahwa semua itu sama. Maka dari itu pada pembahasan kali ini kita akan mempelajari kembali konsep ini beserta dengan orang atau lembaga yang mengurusnya, lantas apakah para pengurusnya dan zakatnya ini sangatlah penting? oleh karena itu mari kita bahas dengan seksama

   Secara harfiah zakat berarti "tumbuh" atau "membersihkan".  Selain zakat itu membersihkan harta dan jiwa pemberinya zakat juga memberikan keberkahan dalam hidupnya. Zakat juga memiliki peran penting dalam menumbuhkan solidaritas umat islam dan mengurangi kesenjangan ekonomi karena zakat berfungsi sebagai alat redistribusi dari kelompok yang mampu (muzakki) kepada kelompok yang kurang mampu (mustahik). Dengan menunaikan zakat, umat islam menunjukan kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap sesama mebuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara umat karena mereka berbagi dalam kebaikan dan saling membantu.. Zakat juga dapat berperan sebagai pengurang kesenjangan sosial yang terlalu lebar dengan membantu mengurangi ketidaksetaraan, zakat dapat meningkatkan stabilitas dan harmoni dalam masyrakat. Melalui mekanisme ini, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ibadah individual tetapi juga sebagai instrumen sosial yang efektif untuk membangun solidaritas,mengurangu kesenjangan dan masih banyak lagi.

     Zakat terbagi menjadi dua jenis utama yaitu zakat fitrah yang dilakukan pada saat bulan ramadhan menjelang hari raya idul fitri dan zakat mal yaitu zakat yang dikeluarkan saat harta telah mencapai nasab nya dan telah dimiliki satu tahun lamanya.

Zakat harus diberikan kepada delapan golongan, yaitu

  • Fakir miskin
  • Amil zakat
  • Muallaf
  • Riqab (hamba sahaya)
  • Gharim (orang yang berhutang) , berhutang dalam kebutuhan pokok bukan berhutang karena judi slot
  • Fisabilillah 
  • Sabil (musaffir)

Amil Zakat

     Amil zakat adalah orang atau lembaga yang ditugaskan untuk mengumpulkan,mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak(asnaf), mereka bertanggung jawab dalam proses penghimpunan zakat, termasuk zakat fitrah, zakat mal dan zakat lainnya. Amil zakat berfungsi untuk memastikan zakat dikelola dengan transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan agama. Mereka juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya zakat dan cara pelaksananya. Dalam konteks lembaga ini, amil zakat biasanya merupakan bagian dari badan amil zakat nasional (BAZNAS) atau Lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) salah satu lembaga yang secara resmi diakui pemerintah

Digitalisasi dakwah dalam menyebarkan ajakan zakat dimedia sosial

     Melakukan digitalisasi zakat terutama dimedia sosial merupan cara kita hidup dijaman digital ini dimana kita sering sekali aktif di media sosial, hal ini merupakan salah satu alasan besar bagi para amil zakat melakukan penyiaran zakat dimedia sosial. Hal itu memiliki beberapa alsan penting yaitu

  • Meningkatkan kesadaran dan edukasi

Banyak orang mungkin belum sepenuhnya memahami pentingnya zakat, bagaimana caranya,siapa penerimanya.  Dengan mengiklankan zakat di media sosial lembaga zakat dapat memberikan edukasi tentang kewajiban ini dan menekan peran zakat dalam membantu masyrakat yang kurang mampu.

  • memperluas jangkauan

   Media sosial memiliki jangkauan yang luas dengan memanfaatkan platform ini, informasi tentang zakat dapat disebarkan lebih cepat dan luas.

  • mempermudah proses pembayaran

   Banyak lembaga zakat sekarang menawarkan layanan pembayaran zakat secara online. Iklan di media sosial dapat membantu mengarahkan orang ke platform zakat, hal ini memudahkan mereka membayar zakat tanpa harus ke kantor lembaga zakat.

  • Tranparasi 

   Mengdigitalisasi zakat di media sosial juga bisa menjadi sarana untuk menunjukan transparasi dan akuntabilitas lembaga zakat dengan berbagai laporan kegiatan dan penyaluran zakat. Hal ini menyebabkan para muzakki percaya bahwa sumbangan mereka dikelola dengan baik hingga sampai kepada yang berhak.

Dengan demikian mengdigitalisasi zakat berfungsi sebagai alat edukasi, motivasi dan penghubung anatar pemberi dan penerima zakat.

Persamaan zakat,infaq, shodaqoh dan wakaf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun