Mohon tunggu...
Nikolaus Loy
Nikolaus Loy Mohon Tunggu... Dosen - Dosen HI UPN Veteran Yogyakarta

Menulis artikel untuk menyimpan ingatan. Menulis puisi dan cerpen untuk sembuh. Suka jalan-jalan ke gunung dan pantai. Suka masak meski kadang lebih indah warna dari rasa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Beberapa Pekerjaan Rumah Pemerintahan Baru

5 April 2024   18:49 Diperbarui: 6 April 2024   03:46 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/12

Setelah dilantik, kabinet Prabowo Gibran ditunggu merealisasikan janji-janji mereka selama kampanye. Dibandingkan dengan pilpres sebelumnya, platform kebijakan pasangan ini tidak terlalu rinci dijelaskan selama debat capres  maupun kampanye tatap muka. Yang mungkin terang dalam ingatan publik adalah program makan siang gratis. Program ini oleh beberapa analis diragukan akan direalisasi mengingat anggaran yang sangat besar.

Dii tengah defisit APBN dan keterbatasan fisikal, realisasi program makan siang mungkin mengorbankan anggaran sektor lain. Setelah memerintah, beberapa pekerjaan rumah sudah menanti untuk mewujudkan Indonesia  maju, seperti mimpi yang ditawarkan pada pemilih dalam pemilu 2024.

Ekonomi dan Lapangan Kerja

Pekerjaan pertama berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Prabowo mewarisi ekonomi yang relatif stabil. Meskipun demikian pertumbuhan harus perlu dijaga dan ditingkatkan. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,05 %tahun 2023. Sumber utama adalah permintaan domestik, industri manufaktur dan perdagangan. Pemerintah optimis ekonomi tumbuh 5,2 % di 2025 dan meningka jadi 5,3,-5,6 % di 2025 (https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/).

Proyeksi pertumbuhan ini di tengah tantangan gejala deindustrialisasi, jumlah utang yang membengkak, subsidi dan impor BBM yang besar dan angka pengangguran yang cukup tinggi. BPS mencatat angka pengangguran terbuka 7,86 juta Jjiwa pada Agustus 2023 atau 5,32 % dari total angkatan kerja nasional. Tingkat pengangguran mungkin lebih tinggi jika pengangguran tertutup juga dihitung. Beberapa propinsi memiliki tingkat pengangguran lebih tinggi dari angka pengangguran nasional. Banten paling tinggi yakni 7,52 %, Jawa Barat 7,44 persen, Kepulauan Riau 6,80 persen, Jakarta 6,53 persen dan Maluku 6,31 persen.

Pertumbuhan ekonomi tinggi adalah resep utama untuk mengurangi pengangguran. Revitalisasi sektor manufaktur akan menjadi kebijakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Yang mencemaskan adalah naiknya angka pengangguran angkatan kerja terdidik. Sementara pengangguran tenaga kerja berpendidikan rendah justru mengalami penurunan.

Mengutip BPS, Kompas.id (27/11/2023) melaporkan angka pengangguran angkatan kerja berpendidikan SD sampai SMA/SMK menunjukkan penurunan antara Agustus 2022-Agustus 2023. Lulusan SMA yang belum bekerja, misalnya, turun dari 3,59 % ke 2,56 %. Sebaliknya Diploma 1,2,3 naik dari 4,59 % ke 4,79 %, sedangkan lulusan Diploma 4, S1,S2 dan S3 yang masih menganggur mencatat kenaikan  dari 4,80 ke 5,18. Pengembangan sektor ekonomi formal, jasa maupun manufaktur ada kebutuhan nyata untuk menyerap tenaga kerja terdidik.

Kebijakan pajak adalah isu lain. Di tengah keterbatasan anggaran dan utang besar, nampaknya pajak akan menjadi sumber pendapatan negara. Ada dua pilihan kebijakan pajak yakni menaikkan pajak dan memperluas jenis pajak. Kebijakan pajak sebaiknya bersifat selektif. Kenaikan pajak berlebihan akan mencipatkan disiinsentif bagi dunia usaha. Porsi pajak kekayaan dan pendapatan yang terlalu besar membuat pengusaha berpikir dua kali memperluas usaha baru karena akan membayar pajak yang makin besar. Padahal perluasan usaha, terutama di sektor ril seperti manufaktur membantu menyediakan lapangan kerja formal bagi angkatan kerja terdidik.

Perluasan jenis pajak jangan sampai membebani kelompok masyarakat kelas bawah, sektor informal dan usaha kecil. Potensi pajak di sektor ini sangat besar. Australia, misalnya, memberlakukan GST (good and services tax), pajak barang dan jasa, yang mencakup semua jenias kegiatan produktif. Potong rambut, penerjemah, tutor di universitas, les privat, penyewa kamar, sampai kegiatan ekonomi berskala besar harus membayar pajak. Jika perluasan pajak hendak dilakukan, pemerintah dapat menetapkan standar skala usaha tertentu, dengan tingkat keuntungan tertentu, yang harus membayar atau dikecualikan dari pembayaran pajak.

Keamanan Energi dan Transisi

Keamanan energi masih harus menjadi perhatian pemerintah lima tahun ke depan. Produksi minyak dalam negeri belum mengalami peningkatan, karena itu impor BBM masih tinggi. Upaya menaikkan produksi minyak dalam negeri menjadi keharusan. Transisi energi, dalam bentuk peningkatan produksi dan konsumsi eneri baru dan terbarukan perlu dilanjutkan. Prabowo dan kabinet perlu merubah kebijakan-kebijakan yang menghambat pertumbuhan EBT.

Komoditas energi yang masih cukup seperti Batubara dan Gas alam, perlu dikelola dengan hati-hati agar bisa dihemat. Dua jenis energi ini adalah sumber cadangan masa depan dan komoditas strategsi yang penting bagi pembangunan. Eksploitasi berlebihan demi kepentingan ekspor membahayakan lingkungan, keamanan energi di masa depan dan menghabiskan tabungan pembangunan dalam jangka panjang.

Surplus listrik yang telah dicapai pemerintah Jokowi perlu dimanfaatkan untuk mendorong pemerataan pembangunan antar sektor dan antar pulau. Kebijakan ini penting untuk menciptakan siste energi yang stabil, merata dan adil. Pengembangan industri baterai dan elektrifiasi tranportasi publik menjadi pilihan kebijakan yang sesuai. Agenda lain adalah pembangunan super grid yang menghubungkanjaringan listrik antar pulau besar dan kecil di Indonesia.

Infrastruktur dan Pembangunan IKN

Pembangunan infrastruktur transportasi dan komunikasi secara masif di era Jokowi mewarikan interkoneksitas antar pulau dan antar wilayah yang lebih baik. Presiden baru hanya perlu melanjutkan pembangunan insfrastrukur transportasi dalam dua hal. Pertama, efsiensi pemanfaatannya. Beberapa bandara dan pelabuhan yang saling berdekatan membuat keberadaaan menjadi realtif mubazir. Salah satu contoh adalah Bandara Kertajati. Koordinasi dengan pemerintaha daerah perlu diperkuat. Usulan-ulusan anggaran infrastuktur sebaiknya diperiksa untuk mencegah pembangunan bandara dan pelabuhan yang tidak perlu karena berdekatan satu sama lain.

Kedua, pengembangan interkoneskitas intra wilayah dalam pulau, khususnya di Indonesia bagian Timur. Sementara jalur utama seperti jalan negara, pelabuhan ekspor dan bandara besar cukup banyak dibangun, kondisi jalur jalan internal belum mendukung interkoneksi dengan infrastruktur transportasi utama. Jalur intra wilayah yang buruk memperlama waktu perjalanan dan biaya angkut.

Pembangunan sarana pendukung dan jalur jalan intra wilayah memang tugas pemerintah daerah. Direksi dan asistensi teknis pemerintah pusat tetap menjadi kebutuhan agar APBD bisa dialokasikan dengan lebih efisien. Kontrol bisa dilakukan melalui usulan dana alokasi khusus dari pemda dengan mengarahkan pada perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, pelaayaran rakyat, pelabuhan perikanan dan saran transportasi feeding bagi pelabuhan laut dan udara yang utama.

Kelanjutan kebijakan tol laut adalah  pekerjaan lain. Meski banyak dikritik, tol laut napaknya memiliki efek terhadap kemajuan daerah  3TP (Tertinggal, perpencil, terluar dan perbatasan). Efek utama tol laut adalah penurunan disparitas harga kebutuhan pokok antar Jawa dan daerah 3TP. Jumlah pelabuhan yang disinggahi naik dari 31 buah (2016), menjadi114  (2021), dengan jumlah armada naik dari 6 menjadi 32 kapal di periode yang sama.

Pembangunan IKN juga merupakan warisan lain. Biaya pembangunan diproyeksikan mencapai Rp 486 trilliun sampai tahun 2045. Antara 2022-2024, pemerintah telah mengalokasi 71,8 Trilliun (www.kompas.com). Peran swasta yang lebih besar dapat mengurangi tekanan pada APBN. Dengan demikian, Prabowo dan kabinetnya harus mampu menarik investor domestik dan asing untuk meneruskan ambisi pembangunan ibu kota baru ini. Selain itu, masalah lingkungan, konflik sosial, keamananan, urbanisasi, pemindahan kantor pemerintah dan DPR menjadi pekerjaan lain pemindahan ibu kota.

Politik dan Keamanan

Dalam bidang politik, situasi domestik relatif stabil. Meskipun demikian, koaliasi besar yang mendukung Prabowo menyimpan konflik kepentingan. Kemampuan mengelola perbedaan politik, pembagian kue kekuasaan menjadi tantang lain. Kemampuan tata kelola politik akan menjamin efisiensi dan efektivitas pemerintah lima tahun mendatang.

Dalam bidang keamanan, masalah Papua harus menjadi perhatian. Pendekatan yang seimbang antara operasi keamanan dan kesejahteraan, mencegah perluasan konflik di Papua. Pengalaman Aceh dan Timor Timur memberi pelajaran bahwa operasi militer tidak bisa sepenuhnya menyelesaikan masalah. Isu Papua perlu dikelola dengan hati dan penuh kehati-hatian. Salah satunya dengan  upaya diplomasi harus diteruskan untuk mencegah internasionalisasi konflik Papua.

Pelanggaran HAM di masa lalu terus menjadi isu politik bagi  siapa pun yang memerintah di Indonesia. Sejauh ini, kasus penghilangan 9 aktivis pada masa akhir Orde Baru masih menjadi perdebatan publik di Indonesia. Di satu pihak, pendekatan hukum atas  pengungkapan kasus ini tidak pernah berhasil. Di pihak lain, mendiamkan dan menganggap tidak ada hanya akan mewariskan luka kolektfif, terutama bagi keluarga korban. Negara mungkin dapat menempuh pendekatan ekstra jucidial dan kultural untuk pemulihan dan rekonsiliasi, meskipun langkah ini juga mungkin sulit dilakukan.

Stabilitas demokrasi dan korupsi. Pemilu 2024 mewariskan pertanyaan tentang masa depan demokrasi Indonesia. Pencalonan Gibran sebagai wapres memang tidak melanggar hukum, tetapi tindakan MK mengubah aturan syarat capres, membuat publik agak kehilangan kepercayaan pada lembaga penjaga konstitusi ini. Padahal stabilitas politik sebuah negara sangat dipengaruhi kepercayaan publik.

Lembaga-lembaga negara didukung karena publik memiliki 'trust' (kepercayaan) bahwa mereka menjalankan fungsi representasi dan pemerintah berdasarkan undang-undang dan etika politik. Kepercayaan publik, bukan kekerasan, lebih efektif dalam menciptakan tertib sosial.  Aparatus hukum  seperti polisi dan tentara dapat digunakan negara untuk menciptakan ketatatan publik. Meskipun demikian, keduanya  memiliki keterbatasan.

Ketika ketidakpercayaan meluas, legitimasi pemerintah menurun, penggunaan instrumen pemaksa dan aparatus hukum dan keamanan tidak akan efektif. Kejatuhan Orde baru dapat menjadi pelajaran. Moncong bedil dan jeruji penjara tidak akan ditakuti ketika ketidakpercayaan dan ketidakpuasan meluas.

Kerena itu, pemerintahan baru perlu memperkuat kedudukan MK dan mengembalikan marwahnya sebagai penjaga akhir demokrasi dan konstitusi. Berbagai guyonan tentang MK di media sosial mengindikasikan hilangnya respek publik pada lembaga ini. Pemerintah perlu mendengarkan opini publik tentang  calon-calon hakim MK, Uji publik membuat proses seleksi mampu menghasilkan calon-calon hakim yang memiliki integritas dan dapat mengembalikan kepercayaan publik. Intervensi politik hanya akan memperkuat pandangan publik bahwa tidak ada lagi lembaga negara yang bisa dapat diandalkan sebagai penjaga demokrasi dan hak-hak konstitusional warga negara.

Pemberantasan korupsi adalah  tantangan lain. Korupsi gigantik adalah satu ciri dari praktek korupsi beberapa tahun belakangan ini. Kasus timah misalnya mencapai angka Rp 271 trilliun. Angka ini membuat kasus Hambalang yang terjadi era SBY terlihat sangat kecil jumlahnya. Penguatan kembali fungsi dan peran KPK menjadi pekerjaan penting pemerintah baru. UU No. 19/2019, yang merevisi UU30/2022 melemahkan fungi dan kekedudukan KPK dalam pemberantasan  korupsi.

Pasal 1 ayat 3 UU lama menempatkan KPK sebagai lembaga negara yang bersifat independen dan bebasa dari intervensi kekuasaa, UU baru 2019 menempatkan KPK sebagai lembaga negara dalam rumpun ekeskutif. Sebagai konsekuenasi, Pasal 1 ayat 6, status pegawai KPK adalah aparatur sipil negara. Kedudukan ini memperlsulit tugas pencegahan, pengawasan dan penuntutan eksekutif karena KPK adalah bagian dari eksekuktif.

Tanpa KPK yang independen dan kuat, janji pemberantasan korupsi akan tinggal janji. Angka-angka fantastis korupsi pasca pelemahan KPK menunjukkan bahwa fungsi kepolisian dan kejaksaan tidak efektif. Hanya dengan mengembalikan kedudukan KPK pada posisinya sebelum revisi UU,  upaya pemberantasan korupsi dapat diorkertrasi dengan lebih baik.

Penutup

Di luar masalah-masalah di atas, masalah  terorisme dan perdagangan narkotika juga perlu mendapat perhatian pemerintahan baru. Di tengah kompetisi global yang makin ketat, tata kelola negara dan pemeirntah yang bersih, efisien dan efektif tidak bisa lagi hanya sebatas jargon. Fungi negara dalam "memajukan kesejahteran umum" membutuhkan langkah serius dalam menangangi berbagai warisan pekerjaan dari pemerintahan sebelumnya. Semoga pemerintahan baru dapat memenuhi harapan rakyat  yang mendukung mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun