Mohon tunggu...
Nikolaus Loy
Nikolaus Loy Mohon Tunggu... Dosen - Dosen HI UPN Veteran Yogyakarta

Menulis artikel untuk menyimpan ingatan. Menulis puisi dan cerpen untuk sembuh. Suka jalan-jalan ke gunung dan pantai. Suka masak meski kadang lebih indah warna dari rasa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Literasi Digital dan Keamanan Siber

4 Februari 2024   22:23 Diperbarui: 10 Februari 2024   06:21 1455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pencurian data berulang juga merupakan cerminan dari rendahnya keamnan siber. Kasus pembobolan data tidak hanya dialami perorangan, tepai juga data perusahan dan lembaga-lembaga pelayanan umum. Kasus-kasus serius adalah kebocoran data BPJS tahun 2021, pembobolan 2 juta data peserta asuransi BRI Life, pembobolan jaringan pemerintah di September 2021 (Riyanto, 2021). 

Indonesia berada di urutan 83 dari 160 negara dalam soal keamanan siber, menurut Cyber Security Index dari NCSI (National Cyber Security Index). Skor indeks keamanan siber baru mencapai 38,96 dan tingkat pengembangan digital mencapai 46,84 (tempo.co).

Ketidakamanan siber Indonesia disebabkan oleh ketidakamanan sistem jaringan, tata kelola keamanan internet pada institusi yang tidak memadai dan kelemahan literasi pengguna iternet.

Literasi Gigital sekarang

Selain keamanan infrastruktur, literasi digital yang memadai adalah faktor penting untuk mencegah kejahatan siber. Literasi digital adalah kecerdesan untuk memanfaatkan internet dengan kesadaran keamanan, kritis menilai, menerima, menyebarkan dan menggunakan informasi. Selain itu, literasi juga menyangkut penggunaan beretika dan penuh tanggung jawab.

UNECSO memaknai literasi digital sebagai sebuah keterampilan hidup. Keterampilan yang berhubungan dengan "kemampuan penggunaan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi; juga kapasitas dalam pembelajaran, bersosialisasi, sikap berpikir kritis, kreatif, seiring kemajuan teknologi informasi dan komunikasi" (Budianto, 2022).

Ada empat kompetensi literasi digital yang perlu dikembangkan yakni kecakapan bermedia digital, budaya bermedia digital, etika bermedia digital, keamanan bermedia digital. Rendahnya pengetahuan dan kecakapan dalam penggunaan internet adalah celah yang sering dipakai oleh para pelaku kejahatan siber. 

Misalnya sesorang menyebarkan data pribadi di media sosial hanya karena tidak tahu bahwa data itu bisa dipakai untuk tindakan ilegal. Demikian juga, menggunakan tanggal lahir sebagi 'password' membuat surel seseoroang sangat mudah dibobol oleh pelaku kejahatan.

Para staf di lembaga publik, dengan demikian, harus memiliki tingkat literasi digital yang memadai. Keamanan informasi publik adalah fondasi penting dari keamanan nasional. Aparatur negara yang bertanggung jawab pada keamanan infromasi mesti paham betul bagaimana menggunakan perangkat digital secara aman dan melakukan perlindungan data warga negara secara memadai.

Keteledoran dalam penggunaan inernet oleh seorang ASN, terutama yang memegang jabatan penting, dapat membahayakan keamanan nasional.

Hal ini terjadi ketika seorang pejabat tidak tahu bahwa password harus cukip kompleks agar tidak mudah diretas. Ketika pejabat yang bersangkutan memiliki otoritas atas data publik yang penting, peretasan akun yang bersangkutan akan membahayakan keamanan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun