Mohon tunggu...
Nikolaus Loy
Nikolaus Loy Mohon Tunggu... Dosen - Dosen HI UPN Veteran Yogyakarta

Menulis artikel untuk menyimpan ingatan. Menulis puisi dan cerpen untuk sembuh. Suka jalan-jalan ke gunung dan pantai. Suka masak meski kadang lebih indah warna dari rasa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Angin Memang Tidak Ada KTP

1 Februari 2024   08:47 Diperbarui: 1 Februari 2024   09:20 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesulitan mengatasi polusi seperti di Jakarta berakar satu persoalan. Kebijakan publik masih berakar pada pendekatan administratif teritorial. Organisasi teritori memiliki batas geografis dipakai untuk mengatasi masalah lintas batas geografis.

Sementara politik kebijakan masih terikat administrasi geografi, masalah-masalah publik cenderung lepas administratif geografi. Sumur-sumur kering dan matinya pembangkit listrik tenaga Hidro di kota Raja adalah masalah publik. Sebabnya ada di kabupaten-kabupaten jauh di hulu. Izin perumahan, tempat wisata, hotel  membuat daerah resapan hilang. Itu sumber masalah dari  berkurangnya volume air yang terkirim ke Kota Raja. Memperdalam sumur dalam kota adalah pendekatan adminsitratif teritorial yang tidak bisa menyelesaiakan masalah karena akar di luar batas-batas kota Raja.

Masalah-masalah yang bisa batas  administratif geografis juga memiliki dimensi lintas batas geografis. Kemiskinan misalnya bisa diintervensi dengan pendekatan adminsitratif geografis. Kemiskinan di Propinsi Entete bisa diatasi dengan alokasi dana khusus, program-program pemberdayaan, kartu-kartu khusus untuk warga miskin di Propinsi itu. Sebaliknya kemiskinan akan menimbulkan masalah lintas batas. Kemiskinan di satu propinsi mendorong migrasi intrasuler, intersuler, antar propinsi, bahkan antar negara. Dalam skala besar, migrasi menimbulkan konflik di tempat baru.

Karena angin tidak punya KTP masaka masalah-masalah publik perlu diatasi dengan pendekatan regionalisasi kebijakan. Ekternalitas negatif seperti sampah dan asap memang suka 'travelling' tetapi tidak jauh-jauh. Berbeda dengan emisi dan virus. Pergerakan virus yang mengglobal karena orang jalan-jalan terus ke berbagai negara. Saat orang dilarang jalan-jalan, virusnya juga i1kut tidak jalan-ajalan.

Pada tingkat domestik, regionalisasi mengharus pemerintah daerah dalam satu kawasan bekerjasama dalam identifikasi masalah publik, merencanakan respons bersama dan berkordinasi dalam implementasi. Pendekatan regional membuka ruang untuk mengatasi masalah-masalah akibat ekternalitas lintas batas, membagi beban untuk mengatasi dan merumuskan kebijkan yang menguntungkan satu sama lain.

Polusi di Jakarta tidak bisa diatasi kalau pemerintah kota dan kabupaten di sekitarnya tidak bekerja mengontrol pabrik-pabrik sumbe emisi. Sebabnya itu tadi, karena 'angin tidak ada KTP'.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun