Tempo menuliskan informasi tentang penegasan Profesor Romli tentang ketidak adanya unsur pidana dalam kasus Formula E, yang terjadi pada kasus tersebut hanya sebatas pelanggaran administratif saja.
Â
Saat kembali dimintai klarifikasi, guru besar Universitas Padjajaran itu mengaku tidak pernah diwawancara oleh Tempo perihal kasus Formula E yang diberitakan pada 1 Oktober 2022 itu. Dirinya menyangkal akan statemen tertulis dalam media cetak Tempo yang juga melibatkan nama ketua KPK, Firli Bahuri.Â
Â
Bahkan dalam pemeriksaan kasus itu, Prof Romli mengaku kepada tim penyelidik KPK tentang adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Formula E.
Â
Dari hal tersebut membuat publik berfikir bahwasanya sekelas kanal berita saja yang seharusnya membawa kenetralan dalam menyampaikan informasinya ke khalayak umum dapat dipermainkan oleh seseorang, bahkan dinilai dapat menjadi tunggangan politik, apalagi media kecil lain yang dipermainkan demi kepentingan golongan politik.
Â
Yang lebih bikin gamang lagi, berita yang dibalut judul "Siasat Firli Menjerat Anies" itu, berhasil mencatut dua nama tokoh yang tercemar. Sontak dari berita hoax itu banyak muncul provokasi kecil yang menduga Firli ingin menjadikan Anies tersangka dalam kasus yang sedang ditangani KPK itu.
Â
Baru saja penerangan datang dalam masalah itu, kini datang lagi drama alot yang mempeributkan ketidakterlibatan Anies dalam kasus Formula E. Kali ini pemeran utamanya Anies sendiri.