Kredit atau pinjaman merupakan kegiatan yang diperlukan banyak orang dan juga tidak jarang kita jumpai di sekitar kita. Uang sebagai penggerak utama dalam perekonomian tentu saja sangat krusial fungsinya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, kondisi ekonomi masyarakat yang tidak semua mapan dalam keuangan juga menjadi pemicu dibutuhkannya kredit. Ada dua jenis kredit, yaitu kredit jenis uang dan kredit jenis barang, keduanya seringkali memiliki tahapan yang sama dalam pembayarannya.
Kredit sebagai pemenuh kebutuhan pada masa kolonial
Pada akhir abad XIX hingga abad XX masyarakat Jawa dikenal sebagai masyarakat yang haus kredit atau yang pada saat itu dikenal dengan sebutan mindering. Mindering merupakan sebuah upaya ekonomi yang dilakukan sebagai bentuk untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dengan cara meminjam, utang-piutang, atau kredit. Saat itu kredit menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat terpisahkan dari masyarakat Bumiputera khususnya mereka yang terjerat dalam kondisi ekonomi yang kekurangan.Â
Selain kemiskinan, Tingginya kebutuhan kredit masa kolonial saat itu juga dilatarbelakangi oleh Beberapa faktor diantaranya pertama, beban upeti bagi para penggarap sawah maupun kebun kepada patuh nya ( pemilik lahan ) yaitu seperenam atau sepertujuh dari hasil panen.Â
Kedua, adanya pajak pundhutan yang mana merupakan pajak yang diminta patuh ( pemilik lahan) kepada petani saat patuh menyelenggarakan khitan,upacara kelahiran maupun kematian. Ketiga, adanya pajak lain yang harus dibayarkan dua kali yaitu setiap Gerebeg Maulud dan Gerebeg Pasa. Keempat, adanya kewajiban bagi penduduk untuk membayar pajak berupa uang. Berbagai beban pajak yang ditanggung penduduk membuat seperlima pendapat penduduk pribumi telah habis untuk membayar pajak kepada pemerintah. Hal itulah yang kemudian membuat masyarakat pribumi saat itu rentan terjerat mindering atau kredit.
 Dari kebutuhan menjadi keinginan
Pada abad XXI ini kredit bukan lagi menjadi kegiatan untuk memenuhi kebutuhan tetapi juga menjadi sebuah kegiatan untuk memenuhi keinginan. pada awalnya kredit ini difungsikan untuk membayar upeti namun, Pada zaman ini kredit sudah menjadi budaya. Mereka bahkan menjadikan kredit sebagai gaya hidup. Adanya kredit membuat orang-orang yang tidak memiliki uang akan lebih mudah membeli barang barang yang mereka inginkan walaupun tidak terlalu membutuhkan. Sebagai contoh, adanya harbolnas ( hari belanja nasional ) yang terdapat di platform belanja online membuat masyarakat berbondong-bondong membeli berbagai barang karena banyaknya promo, walaupun tidak punya uang masyarakat tetap membelinya sebab ada alternatif lain yaitu payletter atau kredit yang pembayarannya bisa diangsur bulan depan.
Mudahnya akses kredit yang bahkan dapat kita temui di dalam gadget yang kemudian juga diikuti dengan persyaratan yang mudah yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang mana hampir semua orang memilikinya, hal tersebutlah yang membuat banyak orang membiasakan dirinya untuk melakukan kegiatan kredit. Tak hanya itu, jaminan bunga yang rendah serta adanya sistem angsuran atau cicilan yang dianggap meringankan juga menggugah masyarakat untuk terbiasa melakukan kredit.Â
Dari sinilah dapat kita lihat bahwa perkembangan kredit yang semula sebagai kebutuhan masyarakat kolonial untuk membayar upeti, kini dalam perkembangannya kredit sudah menjadi budaya yang mana tujuannya tak lagi hanya untuk membantu memenuhi kebutuhan tetapi kini juga sebagai pemenuh keinginan. Berdasarkan data yang disampaikan oleh pengawas industri keuangan non-bank OJK (Otoritas jasa keuangan ) pada Desember 2020, jumlah pencairan pinjaman baru dari industri fintech lending tumbuh sebesar 26,47 persen dari tahun ke tahun yang juga diikuti oleh jumlah pemberi pinjaman dan peminjam juga tumbuh sebesar 18,32 persen dan 134,59 persen dari tahun ke tahun.
Hadirnya budaya kredit yang tujuannya membantu masyarakat untuk mempermudah memenuhi kebutuhan hidupnya, kini seiring berkembangnya zaman justru bergeser substansinya membuat masyarakat semakin konsumtif membeli barang yang mungkin saja tidak terlalu penting dan kemudian juga dibarengi dengan munculnya gaya hidup masyarakat yang semakin hedonisme.Â
Sumber: Rinardi,Haryono.2012.LEMBAGA PERKREDITAN MASA KOLONIAL. Jurnal Universitas Diponegoro.
OJK Catat Jumlah Nasabah Pinjaman Online Tumbuh 134,59 Persen di Desember 2020.2020. https://m.liputan6.com/bisnis/read/4502202/ojk-catat-jumlah-nasabah-pinjaman-online-tumbuh-13459-persen-di-desember2020
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI