Mohon tunggu...
Nikmatul aulia
Nikmatul aulia Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

S1 Perbankan Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengapa Harus Asuransi Syariah?

4 Mei 2020   10:51 Diperbarui: 4 Mei 2020   10:56 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam asuransi syariah menggunakan prinsip pengelolaan resiko berdasarkan prinsip Ta'awuni (Sharing of Risk) diantara peserta yaitu prinsip saling menanggung resiko antar sesama peserta asuransi syariah. Sehingga, selain mengantisipasi resiko asuransi syariah juga sebagai wadah berbagai bagi para pesertanya. 

Dalam hal pengelolaan dana asuransi syariah secara transparan memberikan informasi mengenai pengelolaan dananya kepada peserta asuransi. Selain itu, investasi yang boleh dan bisa dilakukan oleh asuransi syariah hanya investasi yang sesuai dengan syariah islam dimana di dalamnya tidak ada unsur Riba, gharar, maysir dan hal-hal yang diharamkan sesuai prinsip- prinsip islam. 

Jika nantinya investasi yang dilakukan oleh asuransi syariah mendapatkan keuntungan, maka keuntungan tersebut akan dibagi secara proporsional kepada seluruh peserta asuransi syariah, dengan begitu asuransi syariah bisa menjadi sarana antisipasi sekaligus wadah investasi bagi pesertanya. 

Berbeda dengan asuransi konvensional, dalam asuransi syariah 1 polis bisa digunakan untuk seluruh anggota keluarga sehingga polis yang dikenakan lebih ringan dari asuransi konvensional. 

Selain itu, di dalam asuransi syariah juga tidak mengenal adanya Dana hangus, jadi dana yang disetorkan oleh peserta kepada pihak asuransi syariah tetap bisa diambil (di klaim) meskipun tidak terjadi resiko yang diperjanjikan diawal. Artinya, asuransi syariah bisa menjadi tempat untuk investasi jika dalam perjalanannya peserta tidak mengalami resiko.

Dengan beberapa keunggulan dan manfaat yang bisa diambil dari asuransi syariah, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan asuransi syariah sebagai sarana antisipasi resiko sekaligus berinvestasi untuk jangka panjang. 

Terutama bagi umat muslim yang sudah memahami aturan dan prinsip syariah islam, maka asuransi syariah menjadi pilihan yang sangat tepat untuk mengantisipasi resiko dan bermuamalah sesuai dengan syariah islam.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun