Menikmati kebutuhan listrik mungkin bagi sebahagian besar warga di tanah air sudah bukan menjadi barang langka dan sulit diperoleh mungkinnya. Tapi fakta memperlihatkan bahwa hampir 80% (delapan puluh persen) saudara kita di ujung timur sana masih dalam kondisi bermimpi, yang entah kapan mereka dapat menikmati hal yang seperti kita rasakan yakni menikmati penerangan listrik 24 jam penuh.
Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua, Bangun Manurung mengakui bahwa ada sebanyak 4114 desa/kampung (75,92%) dari total 5.419 desa/kampung, dengan demikian hanya sekitar 1.305 desa/kampung yang sudah terlistrikfikasi selebihnya belum. Menurutnya “melihat kondisi tersebut dikwatirkan puluhan tahun akan datang, desa/kampung di Papua belum bisa menikmati listrik secara menyeluruh,ungkapnya kepada wartawan di Sasana Krida Kantor Gubernur, Kamis (24/8/16).
“Provinsi Papua seharusnya memiliki kebijakan khusus di bidang penganggaran yang sejalan dengan kebutuhan daerah disektor lainnya bukan pelistrikan seperti jalan,jembatan, perhubungan dan bandara misalnya; Sebab jika tidak maka sangatlah dikhawatirkan puluhan tahun ke depan banyak desa/kampung di Papua tetap saja belum bisa menikmati penerangan listrik pada 75,92% desa/kampung di Papua” ungkap Manurun.
Manurun pun mengatakan dengan demikian artinya “Pemerintah pusat seharusnya punya kebijakan khusus mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan sektor kelistrikan seperti halnya anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai cukup besar”. Selanjutnya menurut Manurun pembangunan sektor kelistrikan di Papua adalah cukup repot, sebab tidak bisa disamakan dengan di pulau Jawa, mengingat kondisi di Jawa lebih ekonomis jika dibandingkan dengan di Papua.
Hal tersebut di akibatkan kondisi geografis wilayah Papua begitu sulit untuk dijangkau atau dengan kata lain secara hubungan transportasi baik darat maupun laut serta udara adalah sulit bahakan belum ada. Hal tersebutlah yang menurut Manurun membuat pihak PLN sendiri saja tidak berani, apalagi swasta lebih tidak berani lagi, secara khusus untuk wilayah pedesaan/perkampungan. Menurutnya kebijakan khusus seperti tersebutlah yang seharusnya lebih menjadi perhatian serius pemerintah Provinsi Papua maupun Pusat untuk ke depan lebih arif mencermati Kendala dimaksud.
Sumber : di sini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H