Akuntansi syariah merupakan cabang ilmu akuntansi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti keadilan, transparansi, dan pelarangan riba. Di era modern, akuntansi syariah tidak hanya berkembang di negara-negara mayoritas Muslim tetapi juga di negara-negara dengan populasi Muslim minoritas. Namun, tantangan besar dalam penerapannya di masyarakat modern tetap ada. Artikel ini membahas tiga aspek utama yang memengaruhi perkembangan akuntansi syariah: kesadaran sosial, regulasi, dan teknologi.
 Kesadaran Sosial terhadap Akuntansi Syariah
Rendahnya Literasi Keuangan Syariah menjadi tantangan besar untuk era sekarang ini. Banyak masyarakat belum memahami perbedaan mendasar antara akuntansi syariah dan konvensional. Hal ini membuat masyarakat cenderung memilih sistem konvensional karena dianggap lebih praktis.
Minimnya Kepercayaan terhadap Institusi Syariah: Beberapa masyarakat masih meragukan komitmen lembaga keuangan syariah untuk benar-benar menerapkan prinsip-prinsip syariah.
Hal tersebut dapat berdampak pada potensi pertumbuhan akuntansi syariah menjadi tidak maksimal karena kurangnya dukungan dari masyarakat.Â
Masyarakat cenderung memandang akuntansi syariah sebagai alternatif, bukan sebagai kebutuhan utama.Â
Beberapa solusi yang bisa dilakukan antara lain edukasi intensif melalui media, seminar, dan program literasi keuangan syariah.
Penguatan transparansi dan komitmen lembaga keuangan syariah dalam menerapkan prinsip syariah.
Regulasi yang Belum Memadai
Kurangnya Harmonisasi Standar,berbeda dengan standar akuntansi konvensional yang menggunakan IFRS (International Financial Reporting Standards), standar akuntansi syariah seperti AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) belum diadopsi secara luas.
Dualisme Sistem: Kehadiran sistem keuangan konvensional yang dominan menciptakan tantangan dalam penerapan regulasi syariah secara konsisten.