Mengulik Diferensiasi Murid dalam Menuntaskan PendidikanÂ
Urgensi pembelajaran berdiferensiasiÂ
Standar Nasional Pendidikan Indonesia mengamanatkan bahwa Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana  mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara  aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,  pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang  diperlukan dirinya serta masyarakat (Kusuma, O.D. & Luthfah, S. 2022).
Mengacu pada hal tersebut dalam konteks pendidikan, kegiatan yang dilakukan adalah untuk mengembangkan potensi anak dan harus  rencanakan dengan cermat. Standar Kompetensi Lulusan menjelaskan tentang kualifikasi kemampuan  lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dikuasai oleh peserta didik sebagai syarat  penyelesaian masa belajar  di jenjang pendidikan tertentu. Profil dari kualifikasi lulusan merupakan perwujudan kompetensi lulusan peserta didik sebagai  ejawantah tujuan pendidikan nasional.  Profil kualifikasi lulusan diwujudkan dalam penjabaran  Standar Kompetensi Lulusan. Untuk diperlukan suatu upaya untuk mengembangkan potensi peserta didik  dengan optimal.
Standar isi ditetapkan oleh Pemerintah dapat membantu murid mencapai kompetensi lulusan. Standar isi ini merupakan dasar pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Standar isi perlu disikapi  semua pihak salah satunya adalah  guru. Guru dapat menyediakan pengalaman belajar, dengan segala keragamannya untuk memenuhi  kebutuhan belajarnya, sehingga mereka dapat menunjukkan kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan setelah lulus atau menyelesaikan setiap jenjang pendidikan.
Standar Proses menjelaskan kriteria pelaksanaan pembelajaran,  seperti apa yang harus dipertimbangkan oleh guru dan sekolah beserta prinsip-prinsipnya. Pembelajaran berdiferensiasi  memberikan alternatif bagi  guru memaksimalkan potensi peserta didik dengan meminimalisir kesenjangan belajar (learning gap) melalui proses identifikasi kebutuhan belajar murid yang tepat.  Kebutuhan belajar yang mencakup 3 aspek yaitu kesiapan belajar murid (readiness) , minat murid dan profil belajar murid. Pembelajaran berdiferensiasi memungkinkan tidak hanya  murid berkembang potensinya secara maksimal, namun proses pembelajaran akan lebih memberikan banyak ruang bagi murid untuk membuat dan menentukan pilihan dan beraktualisasi, sehingga proses belajar akan lebih menyenangkan.
Standar Penilaian Pendidikan, bertujuan menciptakan proses penilaian yang mengarah pada capaian standar kompetensi lulusan. Proses penilaian bukan hanya untuk menilai hasil akhir dari proses pembelajaran, namun digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran. Proses pengumpulan dan pengolahan informasi tentang hasil belajar murid harus dilaksanakan berkesinambungan.  Praktek penilaian pembelajaran berdiferensiasi sangat penting  dilakukan guru secara terus, karena strategi pembelajaran yang dipilih oleh guru akan sangat bergantung pada informasi yang didapat oleh guru melalui proses penilaian.
Pembelajaran berdiferensiasiÂ
Pembelajaran Berdiferensiasi merupakan usaha guru untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar individu murid. (Tomlinson, 1999) Pembelajaran berdiferensiasi adalah serangkaian keputusan masuk akal (common sense) yang dibuat oleh guru yang berorientasi kepada kebutuhan murid.
Kebutuhan Belajar Murid
Ada tiga aspek kebutuhan belajar murid menurut Tomlinson (2001) Â yaitu kesiapan belajar murid (readiness), minat murid dan profil belajar murid.