Mohon tunggu...
Nikmah Mentari
Nikmah Mentari Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik dan Konsultan

Penulis, Pendidik, Konsultan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merespon Syarat Lulus Tanpa Tugas Tertulis Ilmiah

19 September 2023   09:11 Diperbarui: 19 September 2023   09:15 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa minggu lalu Menteri Kemenristekdikbud, Nadiem Makarim, melalui Permenristekdikbud Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, merupakan suatu terobosan yang cukup menggemparkan. Dimana yang selama ini persyaratan untuk lulus bagi mahasiswa sarjana, magister hingga doktoral, menghasilkan karya ilmiah tertulis berupa skripsi, tesis, disertasi. Aturan ini disambut meriah oleh mahasiswa khususnya, meski tak sedikit yang kurang sepakat. Padahal aturan yang termuat dalam Pasal 18 Ayat (9) butir a memberikan alternatif pilihan pemberian tugas akhir yang mana, hal tersebut memberikan keleluasaan bagi Perguruan Tinggi untuk menentukan kelulusan mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan dalam berbagai bentuk karya. Hal ini berlaku pula pada pendidikan jenjang tinggi selanjutnya yakni magister dan doktor. Padahal jauh sebelum peraturan ini diterbitkan, beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah menerapkan sistem konversi sebagai syarat kelulusan, baik berupa perolehan pin emas dalam kegiatan Pimnas PKM maupun prestasi lainnya atau mengemban amanah negara. 

Menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin ketat yang mana tidak hanya berhenti dengan pesain dari tenaga kerja asing, namun dengan robot atau AI, maka sudah sewajarnya syarat kelulusan mahasiswa tidak hanya berhenti pada penulisan karya ilmiah tertulis. Hal ini mengingat sumber daya manusia dalam negeri perlu kesiapan matang tidak hanya pada teori-teori di kelas dan literatur yang tertulis saja, namun pada kondisi lapangan yang mana butuh skill adaptasi, adopsi dan pengembangan diri yang lebih luas. Oleh karena itu, diperlukan pengalaman-pengalaman praktikal yang harus dihadapi mahasiswa sebelum mereka memasuki dunia kerja. Sehingga, sistem pendidikan tinggi dapat mengharmonisasikan antara teori dan praktik, yang saat ini telah diinisiasi melalui merdeka belajar dengan sistem project based learning.   

Merespon hal tersebut, memang tidak semua program studi dapat serta merta menjalankan sistem non-karya ilmiah selain perlunya adaptasi dan juga memang peranan karya ilmiah tertulis masih dibutuhkan dan relevan hingga saat ini pada beberapa objek. Meskipun tingkat publikasi ilmiah di Indonesia meningkat se-Asean, namun tingkat literasi masyarakat Indonesia masih rendah. Hasil Asesmen Nasional 2021 menyebutkan satu dari dua peserta didik di Tanah Air belum mencapai standar kompetensi minimum literasi. baca https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/04/10/mengurai-benang-kusut-krisis-literasi 

Sementara di era digital ini, masyarakat Indonesia sangat mudah mengakses dan mendapatkan informasi instan yang bahkan tingkat akurasi dan validitasnya belum terjamin. Sehingga rentan terhadap hoax maupun persepsi yang salah kaprah tidak terarah. Oleh karena itu, masih diperlukan eksistensi dari riset-riset yang menghasilkan luaran berbentuk karya ilmiah tertulis seperti skripsi, tesis dan disertasi, yang mana dapat dijadikan sebagai rujukan resmi dan dapat dipertanggung jawabkan karena berdasarkan proses pemikiran, pengolahan, analisis dan pengamatan lapangan dalam bimbingan ahli/dosen dan telah teruji pada sidang akademik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun