Evaluasi adalah proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Dengan itu fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
1. Mengetahui apakah program bimbingan telah sesuai dengan kebutuhan yang ada
2. Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru BK untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
3. Mengetahui hasil yang telah dicapai peserta didik dsb
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan bimbingan dan konseling, mengandung tiga aspek penilaian diantaranya:
1. Penilaian terhadap program bimbingan dan konseling
2. Penilaian terhadap proses pelaksanaan bimbingan dan konseling
3. Penilaian terhadap hasil (Produk) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling
Nah dengan evaluasi ini, maka akan membantu peserta didik dalam mengikuti SNMPTN di tahun selanjutnya karena tidak diblacklist lagi. Dengan evaluasi kita dapat memperbaiki segalanya menjadi lebih baik karena kita mengetahui fokus permasalahan kita, akankah di layanan program bimbingan dan konseling? Akankah terletak pada peserta didiknya atau yang lainnya. Evaluasi program bimbingan dan konseling yang selalu dilakukan dan tanggap, akan membantu tercapainya layanan bimbingan dan konseling tersebut sehingga dapat lebih memudahkan peserta didik.Â
Selamat berjuang, semoga sukses