Mohon tunggu...
Nikky farida
Nikky farida Mohon Tunggu... Guru - nikky nur farida

jangan takut untuk mencoba

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pandangan Gus Baha tentang Hukum Islam

29 Oktober 2020   22:27 Diperbarui: 30 Oktober 2020   05:02 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada dasarnya hukum adalah sebuah peraturan dibuat dengan tujuan mengatur perilaku atau kehidupan mahluk hidup yang berlaku bagi semua orang dalam suatu masyarakat. Hukum dibuat oleh sang penguasa atau Ketua adat. Dalam hukum Islam sendiri penguasa yang dimaksudkan adalah Tuhan, jadi hukum Islam dibuat sebagai tanda atau patokan seorang muslim dalam menjalani kehidupannya. 

Menurut Gus Baha' Hukum Islam adalah salah satu pedoman bagi semua umat Islam. Beliau mempelajari semua hukum Islam terutama dalam halal haramnya makanan dari berbagai madzhab. 

Beliau berkata bahwa untuk masalah halal haramnya itu urusan/hak Allah tetapi kita juga harus menganut salah satu imam. Kitab Bidayatul Hidayah adalah salah satu kitab yang dipelajari oleh Gus Baha' dalam mengetahui halal haramnya makanan, karena didalam nya terdapat banyak sekali definisi fiqih dari pengertian, ciri-ciri, tujuan, cara dan bagaimana kita melakukan ibadah dengan benar dan baik. 

Salah satu sumber dalam hukum Islam adalah Al Qur'an, al Qur'an sendiri akan menjadi ayat yang jelas dalam dada bagi orang-orang yang berilmu. Al Qur'an merupakan firman Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad Saw melalui perantara malaikat Jibril yang bertujuan sebagai pedoman kehidupan seluruh umat Islam. Adapaun ayat yang menjelaskan tentang hukum Islam sebagai berikut :  

لا يكلف نفسا الا وسعها لها ما كسبت و عليها ما اكتسبت 

" Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat pahala (dari kebajikan) yang  dikerjakannya dan dia mendapat siksa  (dari kejahatannya) yang diperbuatnya, (Al Baqarah ayat 286). "

Selain al Qur'an, Sunnah/Hadist juga sebagai sumber hukum Islam. Karena dalam hadist hanya menjelaskan tentang hukum, maka dari itu semua ucapan, perbuatan, dan ketetapan nabi Muhammad Saw menjadi patokan dan suri tauladan umat Islam dalam melakukan sesuatu. Bisa dikatakan patokan karena semua perbuatan nabi bersifat manusiawi mulai dari cara berdiri, makan, sholat dan masih banyak lagi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun