Pada dasarnya hukum adalah sebuah peraturan dibuat dengan tujuan mengatur perilaku atau kehidupan mahluk hidup yang berlaku bagi semua orang dalam suatu masyarakat. Hukum dibuat oleh sang penguasa atau Ketua adat. Dalam hukum Islam sendiri penguasa yang dimaksudkan adalah Tuhan, jadi hukum Islam dibuat sebagai tanda atau patokan seorang muslim dalam menjalani kehidupannya.
Menurut Gus Baha' Hukum Islam adalah salah satu pedoman bagi semua umat Islam. Beliau mempelajari semua hukum Islam terutama dalam halal haramnya makanan dari berbagai madzhab.
Beliau berkata bahwa untuk masalah halal haramnya itu urusan/hak Allah tetapi kita juga harus menganut salah satu imam. Kitab Bidayatul Hidayah adalah salah satu kitab yang dipelajari oleh Gus Baha' dalam mengetahui halal haramnya makanan, karena didalam nya terdapat banyak sekali definisi fiqih dari pengertian, ciri-ciri, tujuan, cara dan bagaimana kita melakukan ibadah dengan benar dan baik.
Salah satu sumber dalam hukum Islam adalah Al Qur'an, al Qur'an sendiri akan menjadi ayat yang jelas dalam dada bagi orang-orang yang berilmu. Al Qur'an merupakan firman Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad Saw melalui perantara malaikat Jibril yang bertujuan sebagai pedoman kehidupan seluruh umat Islam. Adapaun ayat yang menjelaskan tentang hukum Islam sebagai berikut :
لا يكلف نفسا الا وسعها لها ما كسبت و عليها ما اكتسبت
" Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat pahala (dari kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat siksa (dari kejahatannya) yang diperbuatnya, (Al Baqarah ayat 286). "
Selain al Qur'an, Sunnah/Hadist juga sebagai sumber hukum Islam. Karena dalam hadist hanya menjelaskan tentang hukum, maka dari itu semua ucapan, perbuatan, dan ketetapan nabi Muhammad Saw menjadi patokan dan suri tauladan umat Islam dalam melakukan sesuatu. Bisa dikatakan patokan karena semua perbuatan nabi bersifat manusiawi mulai dari cara berdiri, makan, sholat dan masih banyak lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H